Pandeglang, TARGETINDO.Com – Pandeglang,- Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Sidamukti- Leuwigede Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, harus Diawasi dengan ketat, Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, agar menghindari kemungkinan adanya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran (budgeting) ataupun proses (prosedur) dan kewenangan (authority).
Proyek Pekerjaan jalan dengan Nilai Kontrak Milyaran yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Kontraktor Pelaksana CV JUAN ABIYANA BERKAH
Dari hasil penelusuran media dilapangan, dan wawancara dengan salah satu warga Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Andi atau biasa dipanggil Wawan mengatakan, bahwa Proses pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan tujuan pembangunan, yakni Pembangunan untuk mendapatkan perencanaan jalan yang aman, nyaman, dan ekonomis hingga mempermudah warga dalam beraktivitas
“Untuk Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas akses jalan, namun dalam realita yang terjadi justru pembangunan hanya dijadikan ajang manfaat bagi golongan tertentu, maka secara bersamaan Peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan perlu dilakukan,” ucap Andi pada media
Andi menjelaskan, proyek bernomor 620/43/SP/RJ/DPUPR-BM/2022. Dengan nilai kontrak Rp 1.347.869.188,- (Satu Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah) harus sesuai dengan harapan, mengedepankan kualitas terbaik sehingga dapat dimanfaatkan jangka panjang.
“Kita ketahui bahwa proyek dari Sumber Dana APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022 bernilai milyaran, jadi pembangunan harus sesuai dengan perencanaan jangan asal jadi,” pinta Andi
Andi juga berharap dari tenggang waktu yang ditentukan 13 Januari 2022 dalam Jangka Waktu 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender, Pelaksanaan dapat dikerjakan dengan maksimal dan diawasi secara ketat agar hasil yang diperoleh memuaskan.
“Saya kira dari waktu yang ditentukan sudah lebih dari cukup untuk sebuah pekerjaan jika dimanfaatkan secara optimal, dari Mulai 03 Februari 2022 hingga selesai 02 Juni 2022,” papar Andi
Dia juga mengungkapkan, Tahapan kegiatan perlu diperhatikan dalam sebuah pekerjaan, seperti Project Planning Phase (Tahapan Perencanaan Proyek), Project Monitoring & Control Phase (Tahap Pemantauan dan Pengendalian Proyek).
“Pentingnya Pembangunan jalan merupakan salah satu hal yang selalu beriringan dengan kemajuan teknologi dan pemikiran manusia yang menggunakannya, karena jalan merupakan fasilitas penting bagi manusia agar dapat mencapai suatu daerah yang ingin dicapai seperti halnya diwilayah Kecamatan Sukaresmi yang masih banyak persoalan-persoalan jalan yang belum dituntaskan, untuk itu pembangunan yang sedang berjalan harus diawasi ketat oleh semua kalangan,” ujar Andi
Selain itu, Andi menegaskan bahwa bukan hanya pelaksana proyek yang seharusnya stanby untuk mengawasi jalannya pekerjaan namun Konsultan Pengawas wajib berada dilokasi proyek saat proses pekerjaan.
“Dalam dunia konstruksi Konsultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek (owner) untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan, Konsultan pengawas dapat berupa badan usaha atau perorangan, fakta yang terjadi justru konsultan tak nampak, hal itu juga tidak tercantum dalam papan informasi kegiatan,” bebernya.
Dilain kesempatan, saat upaya awak media ini coba datangi rekanan pelaksana di kantornya untuk konfirmasi, sayangnya yang bersangkutan tidak berada ditempat. (Red)