• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar, Diciduk Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Tanggerang
0
Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar, Diciduk Polsek Cisoka Polresta Tangerang
149
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tangerang – TARGETINDO.COM – 2 pemuda yakni GG (21) dan MA (20) ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. Keduanya merupakan warga Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penganiayaan dilakukan oleh 4 orang namun 2 tersangka lain sedang dalam pengejaran. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi 2 kali yakni pada Rabu (08/06) dan pada Senin (18/07).

“Dua peristiwa penganiayaan dengan pelaku yang sama dan korban yang sama itu terjadi di Perumahan Batara, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang,” kata Romdhon pada Sabtu (23/07).

Pada peristiwa pertama, kata Romdhon, korban WP (16), seorang pelajar, hendak menjemput teman tiba-tiba berpapasan dengan para pelaku dan terjadi selisih paham lalu para pelaku kemudian menganiaya korban.

Satu bulan berselang, korban bersama temannya sedang nongkrong di TKP kemudian para pelaku melintas dan menanyakan peristiwa sebulan lalu karena takut, korban sempat mengajak para tersangka ngopi.

“Namun ajakan itu malah disambut penganiayaan hingga korban mengalami luka di bagian kepala,” terang Romdhon.

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran akhirnya pada Kamis (21/07) petugas berhasil menangkap tersangka dirumahnya masing-masing.

Romdhon memastikan akan terus mengejar tersangka lainnya, atas perbuatannya. “Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara tidak hanya itu tersangka juga dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Romdhon. (Bidhumas).

Previous Post

Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV dalam Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

Next Post

Ditlantas Polda Banten Evakuasi Laka Lantas Tunggal Dump Truck di Tol Merak-Tangerang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ditlantas Polda Banten Evakuasi Laka Lantas Tunggal Dump Truck di Tol Merak-Tangerang

Ditlantas Polda Banten Evakuasi Laka Lantas Tunggal Dump Truck di Tol Merak-Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP