• Redaksi
Rabu, September 9, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

PT Berlian Sarana Utama Digeruduk Masyarakat Karena Dianggap Tidak Tepati Janji

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab Serang, Peristiwa
0
PT Berlian Sarana Utama Digeruduk Masyarakat Karena Dianggap Tidak Tepati Janji
327
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serang – TARGETINDO.COM– Unjuk rasa sebagai gerakan protes yang dilakukan masyarakat Kampung Grenyang Pelabuhan Desa Argawana Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten di perkantoran PT. Berlian Sarana Utama (BSU).

Aksi unjuk rasa masyarakat tersebut lantaran pihak perusahaan tidak mengindahkan Surat Bupati Serang Nomor 143.3/683/Pemdes tentang Pemindahan Kantor Desa Argawana dan Sarana lainnya. Rabu, 27/07/2022

Dalam Aksinya Tajudin Hasan Ketua Korlap Aksi menyampaikan tuntutannya kepada pihak perusahaan untuk menunaikan janji terkait dengan persoalan-persoalan diantaranya Dermaga Penyebrangan dan Sarana lainnya.

“Dua kali dari ukuran yang ada tertanggal 8 April 1999, Surat direksi PT. BSU Nomor 034/BSU/X/2001 perihal surat pernyataan pemindahan dermaga penyeberangan Rakyat Grenyang beserta legalitasnya dua kali ukuran luas pelabuhan tertanggal 2 Oktober 2001, Jika mereka tidak menunaikan dua (2) point itu maka kami masyarakat akan menempati pelabuhan yang lama,” ujar Ketua Korlap Aksi.

Tajudin juga mengatakan bahwa PT. Berlian Sarana Utama dianggap melakukan penyalahgunaan ijin.

“Untuk perijinan PT. Berlian Sarana Utama diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, dan itu sudah sangat membohongi masyarakat grenyang Pelabuhan,” terangnya.

Masih dikatakannya, dermaga penyeberangan rakyat grenyang lama yang memiliki legalitas hukum sah dan lengkap.

“Kami ucapkan selamat tinggal dermaga penyeberangan Rakyat Grenyang yang sengketa dan tidak memiliki legalitas hukum yang jelas,” ucap Korlap dalam Aksinya itu.

Lebih lanjut Tajudin Hasan meminta agar pihak perusahaan menunaikan hak-hak masyarakat.

“Pinta kami pihak PT. BSU menunaikan semua hak-hak masyarakat yang sudah dijanjikan, dan sebaiknya tidak usah berjanji, jika tak yakin bisa menepatinya,” bebernya sambil melontarkan perkataan sindiran “omonganmu mirip parfum isi ulang yang wangi tapi palsu”.

Senada diungkapkan, Agus Sudrajat Korlap Aksi II yang meminta PT. Berlian Sarana Utama untuk jangan menebar janji terhadap masyarakat dan segera menepati janji untuk memberikan hak masyarakat.

“PT. BSU jangan jadi pembohong, berikan hak kami jangan kau kuasai tanah kami,” ujar Agus Sudrajat.

Sementara itu, Wahyu Pratama Korlap Aksi III meminta PT. Berlian Sarana Utama angkat kaki jika tidak bisa menunaikan janji.

“Tunaikan janji atau angkat kaki,” ucap singkatnya Korlap Aksi III

Ditempat Aksi H. Busrotul Anwar selaku perwakilan dari tokoh masyarakat menyampaikan bahwa gerakan aksi unjuk rasa masyarakat tersebut bentuk dari kekecewaan masyarakat.

“Masyarakat Grenyang pelabuhan lakukan Aksi Unjuk Rasa tuntut janji PT. BSU/MCA yang berkali-kali tak tepati janjinya,” ungkapnya.

Lanjut H. Busrotul Anwar berkali kali mediasi antara Masyarakat grenyang dengan pihak perusahaan dan hasilnya nihil.

“Berkali kali mediasi hasilnya nihil, jika melihat surat ijin gangguan awalnya PT. Berlian Sarana Utama perijinannya untuk Petrokimia LPG namun realitanya peraturan diduga tidak sesuai keperuntukannya,” tutupnya (Red)

Previous Post

Lakukan Pembinaan Penyuluh Pertanian di Wilayah 4 Oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang

Next Post

Aksi Unjuk Rasa di PT BSU Dikawal Langsung Oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aksi Unjuk Rasa di PT BSU Dikawal Langsung Oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro

Aksi Unjuk Rasa di PT BSU Dikawal Langsung Oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP