Pandeglang – TARGETINDO.COM – Paska aksi yang digelar beberapa Organisasi Masyarakat bahkan Aktifis di Kabupaten Pandeglang, dengan Menolak adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu, terutama di Wilayah Kecamatan Carita, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Sukaresmi, dan Kecamatan Pagelaran dengan dugaan tidak memiliki Ijin, dan menyalahgunakan ijin Rumah Makan menjadi THM, Sabtu, 03/09/2022
Hal tersebut, diungkapkan salah satu Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, Maman kepada media, bahwa beberapa bulan terakhir paska ramainya pemberitaan dengan adanya Aksi Unjuk Rasa terkait THM, kini THM tersebut beroperasi kembali, dirinya sangat menyayangkan bahwa dengan beroprasi kembalinya THM ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang lemah dalam penertiban dan pelaksanaan Perda, terutama terkait perijinan
“Sangat disayangkan, aksi Unjuk Rasa dan ramainya pemberitaan terkait THM, Pemda ternyata Lemah dalam menyikapi persoalaan THM yang beroperasi di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama” ujar Pria berperawakan sedang saat ditemui media di kediamana nya
Bahkan Maman menambahkan, aksi yang digelar oleh beberapa Aktivis dan Ormas yang ada di Kabupaten Pandeglang, ternyata tidak membuat Pemerintah Kabupaten Pandeglang berani dalam menyikapi persoalan THM, apalagi di THM tersebut terdapat beberapa yang diduga sebagai Pemandu Lagu dengan berpakaian seksi
“Seharusnya, Pemda lebih berani dan lakukan pembinaan bagi para Pemandu Lagu dengan menerjunkan Dinas Sosial untuk segera membina agar kehidupan mereka menjadi lebih baik, dan Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang yang baru, untuk segera menindak peredaran Miras yang berkadar Alkohol diatas 5%” pinta nya
Sementara itu, saat media coba konfirmasi ke salah satu THM di wilayah Kabupaten Pandeglang, beberapa orang berperawakan besar coba untuk menutup gerbang seolah THM tersebut Tutup, hingga hari ini, media belum mendapatkan keterangan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang (Red)


