• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Sandi Susandi Resmi Diberhentikan dan Dicabut Berita Acara Sumpah Advokatnya oleh DPP HAPI

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Pandeglang, Nasional, Peristiwa
0
Sandi Susandi Resmi Diberhentikan dan Dicabut Berita Acara Sumpah Advokatnya oleh DPP HAPI
336
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Ketua Umum DPP HAPI menyatakan sikap terkait salah satu anggota Advokat yang mengaku berasal dari HAPI yaitu Sandi Susandi

Ketua Umum DPP HAPI Dominggus Maurits Luitnan SH MH, yang memberikan keterangan secara resmi terkait pencabutan atas Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS) yang telah diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U/296/PS.03/ADV/IV/2021 tertanggal 26 April 2021 telah dicabut melalui Surat Keputusan DPP HAPI Nomor : 01/DPP-HAPI/I/2023 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP HAPI pada 3 Januari 2023

Atas ditanda tanganinya surat pemberhentian Oknum Advokat tersebut maka secara resmi pula tentunya yang bersangkutan tidak dapat mendampingi klienya serta tidak bisa beracara semenjak ditanda tanganinya surat tersebut, tegas Dominggus dalam Konferensi Pers didepan media massa Rabu 18 Januari 2022

Menanggapi pertanyaan Media Dominggus secara tegas menjawab apa yang telah dilakukan oleh Sandi Susandi dalam melakukan pelaksanaan profesinya sangat menyimpang dari norma hukum, dan bersifat menindas masyarakat atas beberapa laporan yang kami dapat dan setelah kami lakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan yang telah melaksanakan Sumpah Advokat tidak tercatat sebagai Anggota DPP HAPI, sebagaimana yang tercantum didalam Berita Acara Pengambilan Sumpah yang sebelumnya di ajukan mengatasnamakan HAPI,sehingga patut diduga yang bersangkutan juga melanggar Undang undang Hak Cipta HAPI yang telah disandangnya selama ini dengan perilaku menyimpang dari AD ART HAPI, hal ini kami harus lakukan dikarenakan untuk menjaga nama HAPI ditengah masyarakat dan juga untuk menjaga marwah Advokat, tegasnya

“Untuk itu kami berharap ke depannya tidak ada lagi advokat HAPI yang melanggar Kode Etik Profesi Advokat sebagai Kitab Suci Advokat” pungkasnya

Sementara itu, media banten.targetindo.com, belum mendapatkan klarifikasi dan hak jawab dari yang bersangkutan (Sandi S.red) terkait dicabutnya Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS) yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Bandung Melalui Surat Keputusan DPP HAPI (Red)

Previous Post

Langkah Muspika Sukaresmi Diapresiasi Aktivis dan Patut Dicontoh Oleh Muspika Lainnya

Next Post

Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Santri, Kejari Pandeglang Sambangi Ponpes di Pandeglang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Santri, Kejari Pandeglang Sambangi Ponpes di Pandeglang

Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Santri, Kejari Pandeglang Sambangi Ponpes di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP