Nasional – TARGETINDO.COM – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi, Helena Octavianne, S.H., M.H. menghadiri acara rapat kerja nasional (rakernas) Satgas Saber Pungli Evaluasi dan Pemberian Penghargaan, Senin (27/11/2023).
Kehadiran Asisten Pengawasan Kejati Jambi tersebut dalam rakernas disampaikan langsung Helena Octavianne.
“Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah,” terang Helena Octavianne.
Aswas Kejati Jambi itu menyampaikan beberapa strategi yang diimplementasikan dalam upaya pencegahan pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif melalui edukasi dan pelatihan bagi pegawai, serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Penyalahgunaan wewenang, yaitu disebabkan pelaku mempunyai kesempatan sebagai pejabat negara. Budaya, yaitu kebiasaan pungli yang berjalan terus-menerus di suatu lembaga sehingga secara sadar maupun tidak sadar menjadi hal yang sangat biasa,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli adalah satuan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
“Kehadiran kami untuk berpartisipasi dan mendukung penyelenggaraan Rakernas ini, semoga kegiatan ini dapat menjadi salah satu cerminan pencegahan pungli pada semua sektor, selain itu optimalisasi pemberantasan pungli terus ditingkatkan demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar,” ungkapnya.


