• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Pra Eksekusi 38 Kotak Sawah Dilaksanakan, Kuasa Hukum Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2026
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang, Nasional, Pariwara, Peristiwa
0
Pra Eksekusi 38 Kotak Sawah Dilaksanakan, Kuasa Hukum Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan
141
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pengadilan Negeri Pandeglang melaksanakan tahapan pra eksekusi berupa konstatering (pencocokan objek eksekusi) terhadap 38 kotak sawah yang berlokasi di Kampung Kadukacang, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).

Pelaksanaan konstatering tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan eksekusi dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Nomor 5/Pdt.Eks/2025/PN Pdl jo Nomor 8/1982 Perd.G/Pdg jo Nomor 188/1983/PT Bandung. Kegiatan di lapangan dihadiri oleh jajaran Pengadilan Negeri Pandeglang, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pandeglang, unsur Muspika Kecamatan Cimanuk, aparat keamanan, pemerintah desa, serta para pihak yang berkepentingan. Tahapan konstatering merupakan bagian dari proses pelaksanaan eksekusi yang dilakukan untuk memastikan letak, batas, luas, dan kondisi objek yang akan dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemohon eksekusi, Ucung Suryatna, melalui tim kuasa hukumnya, Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., M.H. dan Wildan, S.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.

Dr. C. Misbakhul Munir menyatakan bahwa pelaksanaan konstatering merupakan bukti nyata komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan kepastian hukum terhadap putusan yang telah inkracht.

“Hari ini adalah tahapan penting dalam proses eksekusi. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak. Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Pandeglang, BPN Kabupaten Pandeglang, unsur Muspika, serta aparat keamanan yang telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya sehingga proses konstatering berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.” terang Misbakhul Munir.

Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pelaksanaan eksekusi.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta menghormati proses hukum. Upaya-upaya yang menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.” paparnya.

Menurutnya, setelah tahapan konstatering selesai dilaksanakan, proses akan berlanjut sesuai mekanisme hukum acara perdata hingga pelaksanaan eksekusi sebagaimana ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.

Pelaksanaan konstatering berlangsung dalam keadaan aman dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan serta disaksikan oleh para pihak dan masyarakat setempat.

Previous Post

Kemarau Terjadi, Distribusikan Air Bersih Dilakukan Pemda Pandeglang melalui BPBD PK Tuai Pujian

Next Post

Empat Hari Berturut-turut, BPBD PK Pandeglang Distribusikan Air Bersih di Kecamatan Sukaresmi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Empat Hari Berturut-turut, BPBD PK Pandeglang Distribusikan Air Bersih di Kecamatan Sukaresmi

Empat Hari Berturut-turut, BPBD PK Pandeglang Distribusikan Air Bersih di Kecamatan Sukaresmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP