Pandeglang – TARGETINDO.COM – Ramainya pemberitaan, soal adanya Tempat Hiburan Malam yang beroperasi di Wilayah Pandeglang, dengan dugaan banyak tersedianya Minuman Keras (Miras) dengan rata-rata kandungan Alkoholnya lebih dari 5%, membuat Drs Aap Aptadi, MBA salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Pandeglang Angkat Bicara, Rabu, 01/06/2022
Aap Aptadi mengatakan, bahwa sejatinya Hiburan tersebut sangat dibutuhkan oleh semua orang, dimana dibutuhkannya hiburan tersebut paska seseorang sudah melakukan aktivitas bekerja selama bermingu-minggu
“Hiburan, hal yang sangat dibutuhkan oleh semua orang, Kita butuh relaxasi setelah berminggu minggu bekerja” Ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang pada media
Adapun yang harus diperhatikan oleh seseorang tersebut dalam melakukan hiburan, khususnya ke Tempat Hiburan Malam, Aap menambahkan, harus selalu memperhatikan makanan hingga minuman yang akan dinikmati oleh seseorang tersebut pada saat menikmati hiburan, karena dengan selalu memperhatikan jenis makanan dan minuman yang steril dan higienis, maka orang tersebut akan merasakan Fresh, Segar dan Sehat sehingga siap menghadapi berbagai pekerjaan lagi
Namun berbeda halnya, jika tempat hiburan tersebut diwarnai dengan minuman yang mengandung Alkohol tinggi, masih dikatakan Aap Aptadi dalam wawancara bersama media, jika hal tersebut terjadi, tentu banyak menimbulkan prilaku negatif sehingga angka kriminalitas meningkat
“Tapi kalau tempat hiburan diwarnai dengan minuman beralkohol tinggi, selain merusak kesehatan, terkadang menimbulkan tindakan kriminal” tegasnya
Aap Aptadi juga mengapresiasi Jajaran Polres Pandeglang, dibawah pimpinan AKBP Belny Wirliansyah sebagai Kapolres Pandeglang yang sudah melakukan tindakan terhadap penjual minuman keras di wilayah Hukum Polres Pandeglang
“Kapolres Pandeglang juga telah melakukan tindakan terhadap penjual minuman, saya pribadi sangat setuju dan mendukung” terangnya
Sedangkan harapan Aap Aptadi sebagai Tokoh Masyarakat Kabupaten Pandeglang, meminta agar tindakan tersebut harus menyeluruh, bukan hanya di Wilayah Kecamatan Labuan, tetapi juga di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Sobang, Kecamatan Angsana terutama di wilayah pesisir Pantai yang ada di Kabupaten Pandeglang
“Tindakan tersebut harus dilakukan menyeluruh, Seperti di Kecamatan Sobang saja ada dua tempat jual miras, demikian di Kecamatan Angsana ada dua tempat, belum di Kecamatan Sukaresmi, ada distributor Mirasnya Itupun harus ditindak” tutupnya dalam wawancara bersama media (Kie87/Red)