Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pemeriksaan Pembangunan Docking Kapal di Kawasan Teluk Batako Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Banten tim dari Inspektorat Pada Hari Selasa, 07 Juni 2022 yang lalu, mendapat Sororotan dari Nelayan dan tanggapan serius dari Aktivis KNPI Plat Merah, Iding Gunadi, Kamis, 09/06/2022
Pasalnya, Menurut Iding Gunadi, bahwa pemeriksaan tersebut hanya terkesan Seremonial, dimana kondisi fisik bangunan Docking tersebut yang memakan anggaran sebesar Rp. 1.258.117.000 M dan bersumber dari APBD Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten dinilai Mubazir dan hanya menghamburkan Anggaran Negara
“Hehe, mungkin hanya seremonial saja, kita liat saja kondisi fisik bangunan nya” Ujar Iding saat ditemui dilokasi pembangunan Docking Kapal tadi sore jam 13:35 WIB
Lebih lanjut, Iding menilai bahwa Proyek tersebut dinilai terkesan dipaksakan, baik dari perencanaan, pengerjaan hingga pengawasan di lapangan terkesan asal-asalan, Iding pun menduga serta mencium aroma konspirasi busuk dari proses pembangunan Proyek Docking Kapal tersebut
“Saya menduga Proyek ini jadi ajang bacakan para oknum setelah mengetahui kabar adanya Perubahan atau Revisi RAB dan Desain Spesifikasi Rori yang dipakai setelah Proses PHO (Provisional Hand Over) selesai, saya juga menegaskan berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut, maka kami akan melaporkan kasus ini Ke APH terutama ke pihak Kejaksaan Tinggi Banten Pekan Depan” tegas nya
Adapun hasil dari penelusuran media dan aktivis di lokasi Pembangunan Docking Kapal, dimana proses perencanaan, pengerjaan dan Pengawasan Proyek Pembangunan Docking Kapal di Teluk Labuan terssebut berada di Wilayah UPT DKP Labuan yang dikerjakan oleh CV Menara Wangun dan Konsultan Pengawas CV Zhafira Artha Konsulindo
Terlebih, saat media dan aktivis melihat dari titik lokasi yang di pergunakan untuk membangun Docking tersebut tidak memadai, dari kedalamannya yang dinilai dangkal hinga dasar lautannya pun penuh dengan hamparan batu karang
“Yang terlebih parah saya menduga adanya Revisi/Perubahan RAB Pengguanaan Spesifikasi Roli Docking setelah Proses PHO (Provisional Hand Over) Selesai, dan hal ini pun telah di benarkan Oleh KUPT DKP Labuan pak Suhadi pada saat saya konfirmasi langsung kekantor UPT DKP Labuan, namun beliau pun menyayangkan tidak bisa berbuat apa-apa terkait Revisi RAB tersebut karena tidak di libatkan” terang iding lebih lanjut
Hal yang sama diungkapkan salah satu Nelayan asal wilayah Kecamatan Labuan, inisial AL, dirinya bahkan Menertawakan juga menyayangkan, dimana hasil pembangunan Docking Kapal Tersebut yang memakan anggaran Besar tidak bisa dipergunakan oleh Nelayan, Karena Menurutnya pada saat uji coba dengan Kapal Kecil Roli Docking Kapal Tersebut macet tidak bisa dipergunakan
“Ya kita hanya bisa tertawa melihat bentuk dan hasil Fisik pembangunan Docking Kapal yang di bangun Oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten ini, yang memakan anggaran Milyaran tapi mubazir, tidak bisa kami pergunakan, Karena Pada Saat Ujicoba pun dengan kapal kecil Roli Docking Kapal itu macet, tidak bisa membawa Kapal sampai atas. Terlebih pada posisi Awal Roli untuk Menaikan kapal itu terlalu dangkal dan penuh dengan Hamparan Karang dan itu sangat beresiko bagi kapal-kapal nelayan yang mau dinaikan melalui Roli Docking Kapal itu” ujar penuh kecewa
Sementara itu, media belum bisa mendapatkan hak jawab dari pihak inspektorat terkait hasil pemeriksaan beberapa waktu lalu sampai dengan pihak pelaksana atau perusahaan yang melakukan pembangunan Docking Kapal di Teluk Labuan (Red)


