• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Jelang Hari Bhayangkara, Polda Banten Akan Gelar Operasi Patuh Maung 2022

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Serang, Pariwara
0
Jelang Hari Bhayangkara, Polda Banten Akan Gelar Operasi Patuh Maung 2022
136
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serang- TARGETINDO.com – Dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas jelang hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19, Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 di seluruh daerah hukum Polda Banten.

Operasi ini merupakan Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya operasi ini

“Adapun tujuan operasi ini yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Selanjutnya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Terakhir meningkatnya kesadaran dan mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polda Banten,” kata Budi pada Sabtu (11/06).

Kemudian untuk target dalam Operasi Patuh Maung 2022 ini adalah :
a) pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
b) pengemudi dan penumpang mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan;
c) pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan;
d) pengemudi melawan arus;
e) pengemudi menggunakan handphone;
f) pengemudi di bawah umur;
g) pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
h) pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk;
i) pengemudi yang melanggar rambu-rambu;
j) surat-surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK);
k) para pemilik angkutan umum;
l) pengemudi angkutan umum;
m) kendaraan angkutan umum dan barang serta n) kendaraan bermotor lainnya yang tidak laik jalan;
o) kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut;
p) kelengkapan kendaraan bermotor (TNKB, kaca spion tidak standar, dll);
q) kendaraan bermotor yang memakai atau memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/lampu blitz) dan sirine yang bukan peruntukannya;
r) kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot standar (bising);
s) kendaraan bermotor tidak menggunakan plat nomor standar;
t) kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang;
u) kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya;
v) rambu-rambu lalu lintas yang rusak/tidak terbaca.

Diakhir, Dirlantas menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas

“Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Budi. (Bidhumas)

Previous Post

Lambannya Sikap Pemkab, THM Tidak Hiraukan Tuntutan Massa Aksi Unjuk Rasa Beberapa Hari Lalu

Next Post

Agenda Sidang PTUN Serang Terkait Desa Sobang Berlanjut

Redaksi

Redaksi

Next Post
Agenda Sidang PTUN Serang Terkait Desa Sobang Berlanjut

Agenda Sidang PTUN Serang Terkait Desa Sobang Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP