Pandeglang – TARGETINDO.COM – Persiapan Musyawarah Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Pandeglang akan digelar pada tanggal 27 Juli 2022 mendatang, Senin, 11/07/2022
Hal tersebut diungkapkan Ketua Organizing Committee (OC) Muscab DPD APDESI Kabupaten Pandeglang, Herman Fatoni, SE sekaligus Kepala Desa Weru Kecamatan Sukaresmi pada media disalah satu rumah makan yang ada di wilayah Kecamatan Labuan, bahwa menurutnya persiapan dan hasil rapat pada tangg 6 juli 2022 kemarin, telah menetapkan Panitia OC dan Steering Committee (SC) Muscab DPC APDESI dengan diterbitkan nya SK Nomor : 02/DPC-APDESI/PDG/VII/2022 tentang Panitia Muscab
“Hasil rapat DPC APDESI kemarin (06/07/2022.red) yang menetapkan panitia OC dan SC MUSCAB DPC APDESI diperkuat dengan diterbitkan nya SK no 02/DPC-APDESI/PDG/VII/2022, tentang panitia muscab” terang Herman pada media
Lebih lanjut Herman mengatakan, bahwa dirinya bersama teman-teman panitia lain nya, bekerja keras dengan waktu yang singkat, dimana pelaksanaan nya akan digelar di akhir bulan Juli, maka dirinya telah menyusun jadual dan tahapan Muscab ke IV DPC APDESI Pandeglang
“Maka kami panitia dengan waktu yang sangat singkat, mengingat pelaksanaan muscab itu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 27 juli 2022 mendatang, secara cepat Kami panitia muscab telah menyusun jadwal dan tahapan muscab ke IV” lanjutnya
Adapun jadual dan tahapan muscab, Herman menambahkan, bahwa dalam tahapan nya terdiri dari beberapa poin, diantara nya Persyaratan Calon Ketua DPC APDESI, Kelengkapan Persyaratan Calon Ketua DPC APDESI dan Mulainya dibuka pendaftaran
Persyaratan Calon Ketua DPC APDESI diantaranya :
1. Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Kepala Desa Aktif,
4. Sehat Jasmani dan Rohani,
5. Tidak tersangkut masalah pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap,
6. Mempunyai kepribadian yang jujur, prestasi, loyalitas dan komitmen terhadap Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa,
7. Mampu bekerjasama secara kolektif serta mampu meningkatkan dan mengembangkan APDESI dan Pemerintah Daerah secara umum
Sedangkan Kelengkapan Persyaratan Calon Ketua DPC APDESI, diantaranya :
1. Foto Copy KTP,
2. Surat Pernyataan Kesiapan menjadi Calon Ketua,
3. Melampirkan minimal 5 Rekomendasi Dari DPK APDESI/IKADES Kecamatan, dan Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Muscab pada tanggal 13 sampai dengan 21 Juli 2022 (Kie87)