• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Kejati Banten dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Pariwara
0
Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Kejati Banten dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten
141
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Banten – TARGETINDO.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (Kajati Banten), Leonard Eber Ezen Simanjuntak mengatakan bahwa pada tahun 2020 Kejati Banten telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara PT. PELINDO (PERSERO) Regional 2 Banten sebesar Rp.374.000.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Milyar Rupiah) sebagai wujud keberhasilan pemberian pendapat Hukum terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) An PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten.

“Pada tahun 2021 Kejati Banten telah menerima SKK sebanyak 1 SKK  Litigasi terkait Perlawanan pihak ketiga di pengadilan Negeri Cibinong dan Prosesnya telah dicabut kembali oleh PT Pelindo 7 SKK Non Litigasi terkait permasalahan penyelesaian pembayaran piutang jasa Kepelabuhanan kepada PT Pelindo (Persero) Regional 2 Banten,” ungkap Kajati Banten Leonard Eber Ezen Simanjuntak, Rabu, 13/07/2022

“Dari 7 SKK tersebut telah berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp.1.157.419.081. (Satu Milyar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Puluh Satu Rupiah). Dari total yang di tagih sebesar Rp.1.963.028.762,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Puluh Delapan Ribu Tujuh  Ratus Enam Puluh Dia Rupiah) atau baru berhasil di tagih sekitar 60%,” imbuhnya

Leo menuturkan bahwa terdapat 4 SKK masih dalam proses penagihan,dengan kendala dan hambatan 1 SKK ada ketidak sesuaian data yang dimiliki oleh Penunggak.

“1 SKK perusahaanya sudah tutup dan 2 SKK tidak pernah hadir memenuhi undangan sehingga akan dilaksanakan somasi,”paparnya.

“Pada tahun 2022 PT Pelindo telah mengajukan ulang SKK permasalahan penyelesaian Pembayaran Piutang Jasa Pelabuhan kepada PT. PELINDO (Persero) Regional 2 Banten yang masih belum terealisasikan di tahun 2021 sebanyak 4 SKK,”imbuhnya.

Adapun capaian keberhasilan tersebut dapat lebih di tingkatkan dengan lebih mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan aturan internal dalam rangka pengamanan kerjasama aset atau lahan antara PT Pelindo (Persero) Regional 2 Banten sebutan pihak ketiga (Mitra Usaha) sehingga di harapkan dapat mengantisipasi timbulnya permasalahan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Keuangan Negara (KKN).

“Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Perdatun, Tim Jaksa Pengacara Negara dapat berperan aktif dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga (Mitra Usaha) tersebut melalui pendampingan Hukum atau dapat memberikan Tindakan Hukum lain baik sebagai mediator Fasilitator ataupun konsiliator apabila Mitra Usaha tersebut merupakan BUMN atau BUMD,” ujar Leo.

“Peran aktif jaksa Pengacara Negara tersebut harus pula di dukung dengan Pemberian Data atau informasi secara benar dan lengkap,”terangnya.

Sementara itu, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Agung Fitrianto mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten atas terselenggaranya penandatanganan Kesepakatan Bersama.

“Kita bekerja di BUMN tentu ada resikonya, saya mohon kami bisa terus berkomunikasi dengan jajaran Kejati Banten, semoga ini bisa memberikan manfaat kepada kami, dan saya berharap Pak Kajati dan Jajaran bisa lebih meningkatkan sinergi dengan kami,” ujarnya (Azhar)

Previous Post

Sidang Sengketa Pemberhentian Perangkat Desa Sobang di PTUN Serang

Next Post

Serah Terima Jabatan Irpuspomad dan Dircab Puspomad Serta Pamen Gol IV/Kolonel

Redaksi

Redaksi

Next Post
Serah Terima Jabatan Irpuspomad dan Dircab Puspomad Serta Pamen Gol IV/Kolonel

Serah Terima Jabatan Irpuspomad dan Dircab Puspomad Serta Pamen Gol IV/Kolonel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP