• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Pria Spesialis Pencuri Accu Kendaraan, Diringkus Polsek Mauk Polresta Tangerang

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Tanggerang
0
Pria Spesialis Pencuri Accu Kendaraan, Diringkus Polsek Mauk Polresta Tangerang
143
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tangerang – TARGETINDO.COM – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial MS (31), warga Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

MS ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencurian 2 unit accu kendaraan jenis dump truck yang terparkir di depan masjid di Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Senin (18/07).

“Pelaku tertangkap setelah aksinya kepergok warga kemudian petugas yang sedang melakukan patroli melintas di TKP, dan langsung mengamankan tersangka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma pada Kamis (21/07).

Romdhon menerangkan, awal peristiwa terungkap saat warga melihat ada 1 unit sepeda motor yang terparkir di halaman masjid karena curiga warga lalu mendatangi masjid namun tidak ada seorang pun di masjid.

Tiba-tiba dari arah dump truck, ada seorang pria yakni tersangka MS sedang berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki. Warga pun menghampiri  MS. Saat diperiksa, isi tas yang dibawa MS berisi pisau cutter dan tutup accu.Warga pun langsung mengecek accu di kendaraan dump truck.

“Setelah dicek, accu di kendaraan dump truck sudah raib warga pun curiga MS adalah pelaku pencurian accu namun MS mengelak melakukan pencurian,” ucap Romdhon.

Saat tersangka MS nyaris dihakimi warga, petugas Polsek Mauk yang sedang patroli melintas di lokasi. Petugas pun langsung mengamankan MS dan menenangkan warga.

“Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya accu hasil curian disembunyikan di kamar mandi mesjid,” tutur Romdhon.

Tersangka berikut barang bukti pun dibawa ke Polsek Mauk untuk kepentingan pemeriksaan, atas perbuatan, “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Bidhumas).

Previous Post

Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Next Post

Bidhumas Polda Banten Ikuti Sosialisasi Monev dan Instrumen Penilaian SAQ

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bidhumas Polda Banten Ikuti Sosialisasi Monev dan Instrumen Penilaian SAQ

Bidhumas Polda Banten Ikuti Sosialisasi Monev dan Instrumen Penilaian SAQ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP