• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Polsek Kresek Polresta Tangerang Bekuk 2 Pria Asal Pandeglang Karena Curi Motor Tukang Es Kelapa

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang
0
Polsek Kresek Polresta Tangerang Bekuk 2 Pria Asal Pandeglang Karena Curi Motor Tukang Es Kelapa
161
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tangerang – TARGETINDO.COM – Personel Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten membekuk 2 pria berinisial MA (31) dan NH (23) keduanya warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang.

Keduanya diamankan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (29/07)

Tersangka dan Barang Bukti

“Keduanya mencuri sepeda motor milik seorang perempuan berinisial L, penjual es kelapa saat korban hendak menutup lapak dagangan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, pada Minggu (14/08).

Romdhon menjelaskan, awalnya korban menutup lapak dagangan sekitar jam 9 malam kemudian ke warung rujak petis yang berada tidak jauh dari lapak dagangannya.

“Kemudian datang 2 orang pria yakni tersangka MA dan NH menggunakan sepeda tersangka M kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi namun korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat,” ucap Romdhon.

“Tak berselang lama, motor korban sudah menyala dan langsung dibawa lari para pelaku,” tutur Romdhon.

Korban yang tidak bisa mengejar kedua tersangka, “Kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek personel pun segera melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek,” ujar Romdhon.

Selang beberapa jam kemudian, “Pesonel  berhasil menangkap tersangka MA di wilayah Kresek setelah anggota mencurigai motor yang dikendarai tersangka yang memiliki ciri-ciri identik dengan motor yang dilaporkan dicuri,” tambah romdhon.

“Tersangka M mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa di hari yang sama, tersangka NH dibekuk di Cikupa,” papar Romdhon.

Kedua tersangka pun kini menghuni sel tahanan Polsek Kresek. “Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Romdhon. (Bidhumas)

Previous Post

Siprovos Satbrimob Polda Banten Gelar Ops Gaktiplin Dengan Sasar Tempat Hiburan Malam

Next Post

23 DPC Kesti TTKKDH se-Kabupaten Pandeglang telah Terima SK

Redaksi

Redaksi

Next Post
23 DPC Kesti TTKKDH se-Kabupaten Pandeglang telah Terima SK

23 DPC Kesti TTKKDH se-Kabupaten Pandeglang telah Terima SK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP