Pandeglang – TARGETINDO.COM – Beredarnya informasi terkait rangkap jabatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Pandeglang, ini terjadi dimana TKSK Kecamatan Sindagresmi diduga merangkap Jabatan sebagai P3K Guru Sekolah Dasar di salah satu SD yang ada Di Kecamatan Sindagresmi Kabupaten Pandeglang Banten, Selasa, 23/08/2022
Hal ini diungkapkan Maman, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, dimana menurutnya dugaan rangkap jabatan tersebut diproleh dari hasil investigasi dirinya pada saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Kecamatan Sindagresmi beberapa waktu lalu, bahkan dirinya menilai, bahwa adanya rangkap jabatan tersebut diduga ditutupi oleh beberapa Agen atau E-warung
“Kita dapat info dugaan rangkap jabatan tersebut, pada saat penyaluran BPNT beberapa waktu lalu, bahkan saat kita coba pertanyakan ke para Agen, seolah Agen pun menutupi adanya dugaan rangkap jabatan tersebut” terang pria berkacamata pada media
Sementara itu, saat dikonfirmasi, TKSK Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang terkait benar dan tidaknya rangkap jabatan, dirinya enggan berkomentar, namun selang beberapa jam dirinya menjawab bahwa sedang dengan pihak Kementerian, entah dengan kementerian apa, media tidak mendapatkan informasi dengan lengkap
“Mohon maaf saya lagi sama orng kementrian dulu” balas singkatnya
Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Hj Nuriyah, ternyata sudah menginstruksikan Kepala Bidang untuk segera melakukan peneguran kepada TKSK untuk segera membuat Surat Pengunduran Diri sebagai TKSK Kecamatan Sindangresmi
“Saya sudah perintahkan kabid untuk perintahkan untuk membuat surat pengunduran diri” Tegas Kadinsos Pandeglang (red)


