• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Soal Pungutan BLT DD di Desa Karangsari Kecamatan Angsana

Suhandi Kades Karangsari : Terkait BLT-DD Kemaren ada kesalahan dan Uang KPM sudah dikembalikan

Redaksi by Redaksi
September 4, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang
0
143
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Sempat tidak memberikan Hak Jawab untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan terkait dengan Kasus pungutan Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) tahap III, Kepala Desa Karangsari Kecamatan Angsana Suhandi akhirnya memberikan jawaban klarifikasi, Minggu (04/09/2022).

Kepada wartawan lewat pesan WhatsAppnya, Suhandi Kepala Desa Karangsari mengaku terkait dengan BLT-DD tahap III didesanya ada kesalahan.

“Oh siap terkait blt dana desa kemaren ada kesalahan sedikit tapi alhamdulilah sudah saya bereskan,” terang Kepala Desa Karangsari tersebut.

Lebih lanjut ungkap Suhandi bahwa uang pungutan dari Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) itu sudah dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat.

“Uang yang kemaren kpm kasih ke pak RT begitu saya tau langsung dikembalikan malam itu juga,” dalihnya dalam jawaban klarifikasi lewat WhatsApp.

Namun meski demikian menjadi tanda tanya besar,? Apakah benar apa yang diungkapkan oleh Kepala Desa Karangsari uang tersebut sudah dikembalikan?? Apa justru hanya isapan jempol belaka???, Jika memang benar,! Aparat Penegak Hukum perlu menelisik kenapa bisa terjadi dana bantuan tidak diterima secara utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat.

Pengakuan Kepala Desa Karangsari, Suhandi perlu ditelisik lebih lanjut tentang penyelenggaraan bantuan langsung tunai yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari sumber dana Dana Desa (DD) tahap III tahun 2022 yang sarat dengan penyimpangan.

Hal tersebut terbukti mekanisme penyelenggaraan BLT Dana Desa yang seharusnya sesuai dengan aturan desa diwajibkan untuk memberikan bantuan sebesar Rp. 300.000,- rupiah tiap bulan, realitanya Penerima yang bersangkutan tidak menerima uang secara utuh

Aparat Penegak Hukum (APH) harus menelisik pengakuan dari Suhandi selaku Kepala Desa Karangsari tentang pengembalian pungutan Dana Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat yang diduga penuh dengan kepalsuan dan terindikasi adanya pelanggaran kewenangan dalam penyelenggaraannya.

Previous Post

BLT DD di Desa Karangsari Ternoda Dengan Adanya Pungutan

Next Post

Pinta APH Telisik Pungutan BLT DD di Desa Karangsari, PERPAM Siap Kawal Sampai Tuntas

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPW Perpam Banten, Soroti Adanya Dugaan Istri Perangkat Desa Jadi Penerima BLT DD Di Desa Ciseureuheun

Pinta APH Telisik Pungutan BLT DD di Desa Karangsari, PERPAM Siap Kawal Sampai Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP