• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Korban Dugaan Tipu daya TKSK Sukaresmi Gaet Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH

Redaksi by Redaksi
September 13, 2022
in Berita Terbaru, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang
0
Korban Dugaan Tipu daya TKSK Sukaresmi Gaet Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH
182
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM, – Ahmad Fauzi (28) Warga Kampung Pamatang Kanas Rt 013 Rw 006 Desa Kubangkampil Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menggaet Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH untuk melakukan pendampingan terkait dengan dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Komoditi Beras pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga dilakukan oleh Yogi yang tidak lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaresmi, Senin (12/09/2022).

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Komoditi Beras di Agen Desa Sidamukti pada Program BPNT tersebut di Tahun 2021.

Dalam keterangannya kepada Wartawan Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa Beras yang dikirim ke Agen e-warong Sidamukti ditahun 2021 hingga kini September 2022 tak kunjung dibayar.

“Beras itu untuk Program BPNT di Agen e-warong Sidamukti yang pemiliknya waktu itu istri dari TKSK Kecamatan Sukaresmi, dan jumlahnya 11 ton lebih dengan nominal keseluruhan Rp 92 juta, tapi meskipun demikian hingga kini belum dibayarkan,” ucap Ahmad Fauzi.

Menindaklanjuti laporan dari Kliennya tersebut, Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH berjanji akan menindaklanjuti laporan sampai permasalahan kliennya selesai.

“Kami akan segera tindak lanjuti TKSK Sukaresmi yang diduga nakal tersebut, apakah masuk unsur pidana atau tidak akan tetapi dikarenakan ini terkait bantuan sosial kepada masyarakat, sebagai Kuasa Hukum tentunya akan meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,” kata Konsultan Hukum sekaligus Direktur dari Kantor Hukum AM Munir dan Rekan.

Masih dikatakannya bahwa dirinya akan melakukan upaya hukum, hal tertentu untuk memberikan efek jera TKSK nakal yang dianggap tidak memiliki rasa keadilan.

“Bisa dipastikan kami juga akan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri Pandeglang untuk menyeret TKSK yang diduga nakal tersebut ke meja hijau, termasuk para agen yang bisa saja terlibat atas penipuan dan penggelan beras dari Pengepul,” beber Misbakhul Munir, SH., MH.

Lebih lanjut, Praktisi senior itu mengungkapkan akan segera menggelar dan melaporkan permasalahan ini atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 kuhp jo pasal 372 kuhp dan juga pasal 1365 Kuhper, serta pasal 1320 kuhper yang pastinya akan segera kami tindak lebih lanjut.

“Mewakili kepentingan hukum klien dan mencoba menyelesaikan perselisihan seefektif mungkin, berhubungan dengan hal yang menimpa klien maka kami selaku kuasa akan mengajukan kasus ke pengadilan dan berkorespondensi dengan otoritas kehakiman,” tandasnya.

Sementara itu, Yogi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) saat dikonfirmasi terkait dengan persoalan tersebut lewat pesan WhatsApp belum memberikan jawaban klarifikasi, hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi untuk mendapatkan hak jawabnya.

Previous Post

Oknum ASN Menyalahgunakan Wewenang, Pada Saat Menjabat Sebagai Pjs Kepala Desa

Next Post

Kuasa Hukum : TKSK Sukaresmi Nakal bentuk Potret Wajah Koruptor, Dinas Harus Ambil Sikap

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tambal Sulam Jalan Pandeglang Labuan Asal Asalan dan Tanpa Pengawasan

Kuasa Hukum : TKSK Sukaresmi Nakal bentuk Potret Wajah Koruptor, Dinas Harus Ambil Sikap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP