Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, telah begitu memperhatikan Desa di Indonesia, dengan menyalurkan Anggaran dalam bentuk Program Dana Desa yang telah lama diprogramkan bahkan menjadi prioritas Presiden dalam rangka mensejahterakan Rakyatnya di pedesaan
Namun, ada hal yang janggal, sebagaimana yang disampaikan Maman, anggota LSM Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, bahwa menurutnya ada indikasi tidak adanya keterbukaan yang dilakukan oleh Pemerintah terutama Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, dimana saat dirinya (Maman.red) mempertanyakan tentang penggunaan Dana Desa tahun 2022, yang dialokasikan sebanyak 8% untuk penangan Covid 19, dan 20% untuk ketahanan pangan, pihak Pemerintah Desa terutama Kepala Desa Sukamulya diam seribu bahasa
“Kita sempat tanyakan kepada Kadesnya, namun beliau enggan memberikan informasi peruntukan dan lokasi nya dimana, terutama yang 20% untuk Ketahanan Pangan” ungkapnya
Begitupun saat awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Kepala Desa Sukamulya, Tata, dirinya pun sama tidak memberikan Hak Jawab kepada media, namun ada salah satu Aparatur Desa yang namanya enggan disebutkan, bahwa persoalan penggunaan anggaran yang dibiayai oleh Dana Desa, dirinya menyarankan untuk langsung menghubungi Kepala Desa
“Hapunten pak..Terkait Anggaran yg 20% kurang tau tanya ajah ke pak Kepala desa (Mohon maaf pak, terkait anggaran yang 20% kurang tau, tanya aja ke Pak Kepala Desa)” ucap singkat nya
Hingga sampai saat ini, Kepala Desa Sukamulya masih belum memberikan keterangan dan informasi terkait anggaran yang dialokasikan, 8% dari DD dan 20%


