Pandeglang – TARGETINDO.COM – Anton Nuromadon (30), Suppplier mempersoalkan Pekerjaan Pengurugan Tanah Kantor Direksi Keet WIKA Serang Panimbang di Kampung Encle Desa Mekarjaya Kecamatan Panimbang, Rabu (28/09/2022).
Pasalnya. Kurang lebih 2 bulan meski sudah diselesaikan pembayaran tanah urug Kantor Direksi Keet WIKA Serang Panimbang tidak kunjung dibayar sesuai dengan Volume urugan tanah.

“Kami sudah habis kesabaran, beberapa Minggu yang lalu sampai dengan sekarang Rabu 28 September 2022 sudah hampir 2 bulan, tapi, Samsul Anam pihak perusahaan tak kunjung menepati janjinya,” ucap Anton kepada wartawan.
Lebih lanjut Anton menjelaskan bahwa perjanjian awal hitungan curah untuk pekerjaan urugan tanah, Namun setelah proses selesai berbeda dengan perjanjian.
“Awalnya dihitung Curah dan setelah selesai mekanismenya berbeda dengan perjanjian, dan total 476,95 kubik yang belum di bayar dengan jumlah 476,95×60.000 yakni Rp. 28.617.000,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Samsul Anam membantah jika persoalan tersebut sudah dikomunikasikan dengan dan tidak ada permasalahan.
“Informasi itu kurang tepat pak, ada yang salah, hari Sabtu kalau ada waktu saya klarifikasi. Karena saya masih ada acara di Jakarta sampai jumat. Demikian dan terima kasih atas kerjasama nya,” papar Pihak perwakilan pihak Wika kepada Wartawan,”


