Pandeglang – TARGETINDO.COM – Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar, soal adanya dugaan Pungutan Liar oleh Oknum pekerja Dishub Sub LLAJ, menilai, bahwa hal tersebut merupakan retribusi kendaraan umum untuk meningkatkan Pendaparan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang
Karena menurutnya, (Tatang M, Kadishub.red) bahwa Dinas perhubungan merupakan salah satu Dinas penghasil artinya setiap tahun ada target PAD yang harus disetorkan ke Kas Daerah, Target PAD dinas perhubungan Tahun 2022 sebesar Rp 1,8 milyar lebih salah satunya retribusi terminal yang diambil dari mobil angkutan sebesar Rp 223.353.000,-
“Alhamdulillah target retribusi terminal dari retribusi mobil angkutan perbulan september 2022 sudah mencapai 79 persen berkat kerja keras anggota di lapangan/terminal” ucapnya
Sementara itu, saat media mempertanyakan kenapa dilakukan pengumpulan retribusi di Pertigaan Pasar Panimbang yang notabenenya bukan merupakan terminal, Kadishub Pandeglang menyampaikan, bahwa reaktivitas terminal panimbang sudah dilaksanakan dalam minggu-minggu kemarin, namun ada hambatan, dan dirinya memastikan, dalam waktu dekat, semua angkutan sudah akan diarahkan kembali ke terminal panimbang
“Reaktivasi terminal panimbang sudah dilaksanakan kebetulan diminggu kemarin ada suatu hambatan, Insya Allah secepatnya angkutan penumpang diarahkan lagi masuk terminal” tutupnya


