• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Diam Itu Emas, Kalah Populer Dengan Diamnya Kades Ciseureuheun saat Dikonfirmasi

Redaksi by Redaksi
November 22, 2022
in Berita Terbaru, Kab Tanggerang, Opini
0
Diam Itu Emas, Kalah Populer Dengan Diamnya Kades Ciseureuheun saat Dikonfirmasi
149
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Istilah Populer “Diam Itu adalah Emas” cukup populer dimana saat diam seseorang justru dapat mendapatkan beragam dampak positif.

Namun istilah Diam Itu adalah Emas tidak kalah populernya dengan diamnya Kepala Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten saat dikonfirmasi terkait alokasi dana desa (DD) yang diperuntukkan program hewani dan Viral pada pemberitaan media massa, Selasa (22/11/2011).

Padahal, wartawan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 40 Tahun 1999
Tentang
P E R S pada BAB II tentang Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan
Peranan Pers berasaskan prinsip-
prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dan Pasal 5 wajib meminta serta melayani hak jawab.

Kendati demikian alih-alih diam diduga Kades Ciseureuheun Hasan diduga memiliki keinginan untuk populer seperti istilah yang cukup populer yakni diam itu adalah emas.

Sementara lupa dengan profesinya sebagai Kepala Desa yang tugasnya tidak lain adalah menyelenggarakan Pemerintahan Desa dengan menerapkan prinsip keterbukaan kepada publik dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan serta responsif terhadap kontrol Sosial yang meminta hak jawab klarifikasi untuk kepentingan pemberitaan demi terwujudnya prinsip demokrasi berkeadilan.

Sehingga, pengelolaan Dana Desa yang seharusnya dikelola secara Transparan, Akuntabel, Efektif dan Efisien realitanya terselubung serta tidak dapat terakses publik guna kepentingan pengawasan bertujuan untuk ikut serta dalam pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dari KKN.

Publik mengetahui Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 yang menyebutkan bahwa Dana Desa salah satunya ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, diketahui dari informasi warga sekitar yang hingga kini belum mengetahui alokasi dana anggaran untuk Hewani tersebut Kepala Desa Ciseureuheun Bungkam dan diam tanpa komentar ketika ditanya soal alokasi dan anggarannya lewat WhatsApp.

Previous Post

Pemerintah Desa Kubangkampil Kembali Salurkan BLT DD Tahap 4 Tahun 2022

Next Post

Turunkan Stanting, Tanoto Jalin Komitmen Kemitraan Lintas Sektor

Redaksi

Redaksi

Next Post
Turunkan Stanting, Tanoto Jalin Komitmen Kemitraan Lintas Sektor

Turunkan Stanting, Tanoto Jalin Komitmen Kemitraan Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP