• Redaksi
Rabu, September 9, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Sukseskan Program Sembako dan BLT BBM PT Pos Tanpa Kolektif

Praktisi Hukum : Semua Elemen Awasi Ketat Penyalurannya

Redaksi by Redaksi
November 29, 2022
in Berita Terbaru, Kab Pandeglang, Nasional, Peristiwa
0
Sukseskan Program Sembako dan BLT BBM PT Pos Tanpa Kolektif
150
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Program Sembako merupakan program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.

Untuk program Sembako Periode Oktober, November, Desember dan BLT BBM Tahap II November, Desember tahun 2022 dengan Penyalur PT Pos Indonesia (Persero) bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal tersebut tertarik untuk disoroti dalam Penyaluran Dana Bantuan Program Sembako dan BLT BBM secara Tunai oleh PT Pos sebagai penyalur agar dapat terlaksana tanpa adanya kolektif dalam pelaksanaan.

“Agar pada proses pelaksanaan penyaluran dananya tanpa kolektif oleh oknum PT Pos sebagai penyalur semua elemen harus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatannya,” terang Misbakhul Munir, S.H.,M.H.

Terlebih lagi ungkap Praktisi Hukum sekaligus Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan, sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya.

“Agar pula tanpa adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum, karna Program Sembako juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga wilayah Banten di bulan November ini secara tunai, Namun wajib hukumnya prosesnya sesuai dengan Pedoman dalam pelaksanaan,” tutur Misbakhul Munir.

Selanjutnya Ia menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang agar melakukan pengawasan secara ketat penyaluran dana secara tunai oleh PT Pos sebagai penyalur agar semua berjalan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Sehubungan dengan pelaksanaan penyaluran Program Sembako periode Oktober, November, Desember dan BLT BBM Tahap 2 (November-Desember) Tahun2022, Dinas Sosial Pandeglang punya tanggung jawab dalam pengawasan,” katanya.

Masih dikatakannya, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Kelompok Rentan akan menyalurkan sejumlah 18,8 Juta KPM untuk Bantuan Sosial Program Sembako periode Oktober, November dan Desember serta 20.650.000 KPM untuk Program BLT BBM tahap 2 (November­ Desember) Tahun 2022 dengan Penyalur PT Pos Indonesia (Persero)

“Penyaluran ini akan dilakukan bersamaan dengan bansos Program Keluarga Harapan dan Dinas Sosial Kabupaten agar bekerja keras untuk mengawasi dan bukan hanya berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia (Persero) melainkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” bebernya.

Ditambahkan Misbakhul Munir bahwa ada Pedoman Umum Program Sembako dalam Penyaluran Dana Bantuan.

“Proses penyaluran dana bantuan program Sembako jika dilaksanakan sesuai pedoman yang perlu diperhatikan yang pertama Proses penyaluran dana bantuan program Sembako dilaksanakan oleh Bank Penyalur bukan PT Pos, Kedua Proses penyaluran dilakukan dengan memindah bukukan dana bantuan program Sembako dari rekening Kementerian Sosial (KPA) di Bank Penyalur ke rekening bantuan pangan
sub-akun uang elektronik KPM,” imbuhnya.

Selain itu
Penyaluran dana bantuan program Sembako ke dalam rekening bantuan pangan sub-akun uang elektronik KPM dilakukan setiap bulan, paling
lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berjalan.

“Realitanya Pedum tidak dijadikan pedoman dan ini perlu diawasi ketat semua pihak agar
Proses penyaluran dana bantuan program Sembako dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
Belanja,” tukasnya.

Dia menegaskan, pada proses pelaksanaan penyaluran pihak PT Pos harus membuat skema dan mekanisme pelaksanan jelas sesuai ketentuannya.

“Rentannya pungutan liar oleh Oknum, kami berharap pihak Penyalur yakni PT pos transparansi kepada publik sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan terhadap proses penyaluran dana bantuan tersebut,” pungkasnya.

Previous Post

Perangi Narkoba, Badan Kesbangpol Pandeglang Sosialisasi P4GN

Next Post

Aris Doris : Awasi Program Sembako dan BLT BBM lewat PT Pos “Tanpa Kolektif”

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aris Doris : Awasi Program Sembako dan BLT BBM lewat PT Pos “Tanpa Kolektif”

Aris Doris : Awasi Program Sembako dan BLT BBM lewat PT Pos "Tanpa Kolektif"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP