• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

KPM Program Bantuan Sosial 2022 di Desa Nanggala – Cikeusik Ungkap Dana Bantuan Dipotong

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2022
in Berita Terbaru, Investigasi, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
KPM Program Bantuan Sosial 2022 di Desa Nanggala – Cikeusik Ungkap Dana Bantuan Dipotong
153
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Sejumlah Narasumber Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako dan BLT BBM di Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan Penyalur PT Pos Indonesia(Persero) mengungkapkan menerima Dana Bantuan tidak utuh. Hal tersebut lantaran ada Oknum yang meminta dana dengan mengancam jika tidak memberikan akan dicoret dari daftar Penerima.

RN salah satu Keluarga Penerima Manfaat merupakan Warga Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik yang mengaku dipaksa setor kepada Oknum, Identitas namanya wartawan sembunyikan sebagai hak tolak berdasar pada identitas narasumber confidential, maka hal itu dilindungi oleh Pasal 4 ayat (4), UU Pers.

“Potongan dana bantuan sebesar Rp. 150 rebu yang di bawah 1 juta..yang 1 juta lebih dipinta Rp. 200 rebu,” Terang RN dalam informasi lewat WhatsApp yang berhasil diabadikan audio rekamannya.

Ia meminta identitasnya sebagai penerima bantuan disembunyikan dalam pemberitaan mengingat ancaman jika sampai namanya terpublikasi di media massa.

“Ya pa. tolong yah nama saya jangan sampai diketahui sebab hawatir saya mendapat ancaman tetapi persoalan tersebut mohon ditindaklanjuti karena itu kerap kali terjadi setiap penyaluran,” tutup RN.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi diperkuat lagi dengan Pasal 4 yang mengatur bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum wartawan memunyai hak tolak. Yakni hak wartawan yang karena profesinya dapat menolak menyebutkan nama atau identitas lain termasuk keberadaan sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Senada disampaikan UT dan AE Keluarga Penerima Manfaat yang juga mengeluh karena adanya potongan dana bantuan sosial tunai yang terlalu besar.

“Eta mah ker mikenan surat panggilan bari diharewosan dipotong 100 anterkena ka Rt (itu waktu mengantarkan surat panggilan dibisikkan potong seratus ribu dan antarkan ke Rt),” paparnya.

Dijelaskan UT, awalnya sudah berinisiatif untuk memberikan seikhlasnya kepada yang bersangkutan sebagai bentuk kepedulian tetapi karena sudah ada penyampaian sebelumnya tidak terucapkan.

“Dikondang geh tadinamah ndek mere saikhlasna masyarakat bae mere bae ku 50 mah. Tapi 100 mah rada ngalenyap berhubung tipetingna ges diharewosan (diacara undangan awalnya mau ngasih seikhlasnya masyarakat lima puluh ribu, tapi sedikit susah karena sudah diinformasikan dari malam seratus ribu) pungkasnya.

Sementara itu, wartawan masih mencoba mengkonfirmasi oknum yang diduga sebagai aktor intelektual pungutan dana bantuan sosial di Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik untuk meminta tanggapan klarifikasi.

Previous Post

Geruduk Kantor Gubernur Banten, Ormas LPK-MP (KKPMP) Minta Lindungi Konsumen

Next Post

Rumah Janda Anak Satu Dibangun UPZ Baznas Provinsi Banten

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rumah Janda Anak Satu Dibangun UPZ Baznas Provinsi Banten

Rumah Janda Anak Satu Dibangun UPZ Baznas Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP