• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Ditetapkan Sebagai Jalan Poros Desa, Sepanjang 1.750 Meter Desa Seuseupan ke Desa Teluklada Dibiarkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Redaksi by Redaksi
Desember 12, 2022
in Berita Terbaru, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Ditetapkan Sebagai Jalan Poros Desa, Sepanjang 1.750 Meter Desa Seuseupan ke Desa Teluklada Dibiarkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
164
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Jalan Penghubung Desa Teluklada Kecamatan Sobang ke Desa Seuseupan Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, sepanjang 1700 meter tidak layak dilalui kendaraan Roda dua maupun Roda empat

Dimana saat media melakukan perjalanan ke Jalan penghubung dua Desa dan antar Kecamatan tersebut pada dasarnya sudah di SK kan oleh Bupati Pandeglang, bahwa jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten bukan merupakan jalan Irigasi

Aktivis Turki Saat Meninjau Jalan Poros Desa

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pandeglang, Nomor 620/Kep.247-Huk/2019 tentang Penetapan Jalan Poros Desa Tahun 2019 dan tertulis dalam Daftar Nama Ruas Jalan Poros Desa tahun 2019, bahwa Desa Seuseupan Kecamatan Sukaresmi – Desa Teluklada Kecamatan Sobang dengan panjang, 1.750 meter, lebar 2,5 meter dan sepanjang 1.750 meter kondisi jalan nya Rusak Berat

Jelas hal ini membuat geram Aktivis Tandu Repormasi Keadilan Indonesia (TURKI), TB Auzani, mengutuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam hal tersebut untuk segara dilakukan nya pembangunan, karena menurutnya dari ditetapkan nya surat keputusan tersebut sampai sekarang, jalan poros desa tersebut tak kunjung dibangunkan

Tebe, sapaan akrab Tb Auzani tersebut, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan pembangunan jalan poros desa tersebut, karena dari ditetapkan nya SK Bupati dari tahun 2019 sampai sekarang diujung tahun 2022 jalan tersebut seakan diabaikan dan diterlantarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang Banten

Sementara itu, Baerudin, Kepala Desa Seuseupan Kecamatan Sukaresmi saat dikonfirmasi terkait jalan tersebut, membenarkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dimana kewajiban dan pembangunan nya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

“Betul kang, itu jalan kabupaten, karena dalam SK nya, Jalan Penghubung Desa Seuseupan ke Desa Teluklada merupakan Jalan Poros Desa” singkatnya

Jadi jelas kewenangan dalam segi pembangunan dan perawatan nya merupakan kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang Banten, wajar jika Pemerintah Desa tidak bisa mengcover dalam pembangunan jalan tersebut (Kie87)

Previous Post

TKW Asal Bojen Diduga Menjadi Korban Kekerasan Majikannya

Next Post

Ganggu Kenyamanan Pengendara Lain, Dump Truck Pengangkut Sawit Over Load dalam Muatannya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ganggu Kenyamanan Pengendara Lain, Dump Truck Pengangkut Sawit Over Load dalam Muatannya

Ganggu Kenyamanan Pengendara Lain, Dump Truck Pengangkut Sawit Over Load dalam Muatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP