• Redaksi
Rabu, September 9, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Pandeglang Laksanakan Pemeriksaan Objek Sengketa di Tanjungjaya

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2023
in Berita Terbaru, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Pengadilan Negeri Pandeglang Laksanakan Pemeriksaan Objek Sengketa di Tanjungjaya
163
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pengadilan Negeri Pandeglang melaksanakan pemeriksaan perkara sengketa lahan atas perkara Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Oleh Penggugat melalui Kantor Hukum AM Munir & Rekan, Kamis (19/01/2023).

Perkara sengketa atas objek tanah yang berlokasi di Cipanon Tanjungjaya Pandeglang tersebut berjalan lancar, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Indira SH MH bersama jajaran dari Pengadilan Negeri Pandeglang tersebut meneliti dengan seksama terkait batas tanah serta mendalami atas fakta bukti yang diajukan oleh masing masing pihak

Sementara itu Tergugat yang diwakili oleh Kuasa Hukum Yudis dan kawan kawan menyampaikan bahwa klienya mengklaim memiliki tanah tersebut dan telah membelinya dari Tergugat lainnya, sedangkan Penggugat sendiri merasa telah membeli juga dari orang yang sama dan telah menempati tanah tersebut sekitar 30 tahun, sehingga mustahil atas rekayasa permasalahan sengketa yangmana tanah aquo tersebut diklaim milik tergugat adalah sangat tidak masuk diakal dan harus bisa dibuktikan tegas Kuasa Penggugat dari Kantor Hukum AM

Dalam kesempatan Pemeriksaan Setempat tersebut dilaksakan di Kampung Cipanon Kecamatan Panimbang Pandeglang dari pukul 10.00 wib dan selesai pukul 12.00 wib

Previous Post

Giliran Ponpes Kun Karima, Santrinya Mendapatkan Pemahaman Hukum dari Kejari Pandeglang

Next Post

Rutin Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Patia Serap Aspirasi Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rutin Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Patia Serap Aspirasi Masyarakat

Rutin Gelar Jum'at Curhat, Kapolsek Patia Serap Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP