Pandeglang – TARGETINDO.COM – Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang) tingkat Desa di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang digelar serentak pada hari Selasa, tanggal 24 Januari 2023
Hal tersebut disampaikan Camat Sukaresmi, M Windu Darojat, pada media, bahwa Musrenbangdes yang digelar, dilaksanakan di 9 Desa, diantaranya, Desa Sidamukti, Desa Cibungur, Desa Kubangkampil, Desa Sukaresmi, Desa Karyasari, Desa Pasirkadu, Desa Seuseupan, Desa Kubangkampil, Desa Cikuya, dan satu lagi Desa Perdana rencana akan digelar pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 mendatang
Windu, dalam sambutan nya dipembukaan acara Musrenbangdes di Desa Karyasari menyampaikan sesuai sambutan Bupati Pandeglang, Hj Irna Narulita, SE, bahwa digelarnya Musrenbang tersebut dapat memberikan saran yang baik dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Desa terutama di Kabupaten Pandeglang
“Mudah-mudahan Gagasan/Ide yang kita sampaikan dalam musyawarah ini dapat memberikan saran yang baik dalam meningkatkan kualitas Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Pandeglang” Terang Camat Sukaresmi

Karena menurutnya, hasil musyawarah tersebut akan dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 mendatang
“Perencanaan Yang berkualitas harus mempunyai Fungsi sebagai Penuntun Arah,
Meminimalisasi Ketidakpastian, Meminimalisasi Inefisiensi Sumber Daya, serta menjadi standar kualitas perencanaan” lanjut Windu dalam membacakan sambutan Bupatiyang disampaikan kepada peserta musyawarah
Lebih lanjut, Camat Sukaresmi menyampaikan amanah Bupati Pandeglang, bahwa Perencanaan yang baik harus memiliki prinsip Holistik, dalam artian, Masalah dalam perencanaan tidak hanya dilihat dari satu sisi sektor saja, melainkan harus dilihat dari berbagai aspek dalam keutuhan konsep secara keseluruhan
(Crosscutting Program), Prinsip Partisipatif, dalam prinsip tersebut, masyarakat harus memperoleh manfaat dari perencanaan serta berpartisapasi aktif dalam proses perencanaannya, Prinsip Kesinambungan, Pada dasarnya prinsip tersebut jangan berhenti pada suatu tahap, melainkan harus berlanjut sehingga menjamin adanya kemajuan terus menerus, selanjutnya Prinsip Terbuka dan Demokratis
Sementara itu, peserta Musrenbangdes bukan hanya diikuti oleh Pemerintahan Desa saja, melainkan unsur Masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perembuan, tokoh agama pun turut hadir dalam kegiatan Musyawarah tersebut (Red)


