• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Ramainya Pemberitaan Soal Rekening Kas Desa Jadi Jaminan Utang ke Rentenir, Pemdes Lakukan Konsultasi dengan Pihak Bank

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Investigasi, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Ramainya Pemberitaan Soal Rekening Kas Desa Jadi Jaminan Utang ke Rentenir, Pemdes Lakukan Konsultasi dengan Pihak Bank
306
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan memberikan tanggapan pemberitaan sejumlah media online terkait dengan Rekening Kas Desa menjadi jaminan utang di kreditur alias Rentenir, Rabu (01/02/2023).

Diketahui bahwa beberapa kepala desa mengungkapkan jika Rekening Kas Desa dijadikan Jaminan utang berbunga kepada Rentenir. Hal tersebut diakui oleh Kepala Desa dan sebut saja EN yang namanya diinisialkan sebagai Hak Tolak wartawan untuk mengungkapkan nama dan atau identitas sumber berita

“Ya benar kang, kami jaminkan Rekening Kas Desa waktu itu ada kebutuhan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes),” terang Singkat EN Kepala Desa di Pandeglang sumber berita kepada wartawan.

Sementara itu, Doni Hermawan Kepala DPMPD Pandeglang menanggapi positif pemberitaan media tentang Viralnya Rekening Kas Desa menjadi jaminan dan proyek Rentenir.

“Dengan dalih apapun tidak dibenarkan oleh aturan karena memang buku rekening itu salah satu Aset yang dimiliki oleh Desa, kalo aset sudah dipindahtangankan berarti sudah melanggar aturan,” papar Kepala Dinas DPMPD Pandeglang dalam tanggapan lewat video call wartawan.

Lebih lanjut dijelaskannya, rekening kas desa harus kembali ke tangan kepala desa dan jangan sampai aset yang dimiliki oleh desa disalahgunakan.

“Kalo kita ingin rekening kas desa kembali lagi ke tangan kepala desa, jangan sampai aset itu ditangan orang lain karena takut disalahgunakan, walau bagaimanapun uang itu cair di rekening kas desa ini yang nanti menjadi kendala kita kalo misalnya ditangan orang lain yang akhirnya dapat dimanfaatkan oleh beberapa oknum sehingga nanti dana desanya disalahgunakan,” katanya.

Masih dikatakannya, bahwa pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah kepala desa untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kami sudah berbicara dengan rekan-rekan kepala desa kita rapatkan mencari solusi kedepannya desa-desa tidak lagi menggunakan buku rekening akan tetapi memakai giro namun sedang dikonsultasikan dengan pihak bank,” ujarnya.

Doni Hermawan menambahkan rencananya ditahun ini akan ada peralihan pencairan dari buku rekening ke giro.

“Rencananya pengalihan pencairan dana desa dari rekening kas desa ke giro di tahun 2023 ini,” ucapnya.

Ia menyampaikan, peralihan dari rekening bank ke giro dalam tahap konsultasi dengan pihak bank harapan dapat segera mendapatkan solusi.

“Kita dalam tahap konsultasi dengan pihak bank yang nantinya pihak bank seperti apa, dan terimakasih kepada media yang sudah ekspos persoalan tersebut dan itu untuk perbaikan bagaimana pihak desa tidak dapat lagi melakukan penyalahgunaan rekening kas desa, dan ini sudah kami lakukan pembinaan sehingga kedepannya kita perbaiki agar kedepannya tidak ada lagi aset yang dimiliki desa dijadikan jaminan hutang,” pungkasnya.

Previous Post

Jalin Sinergitas Dengan Media, Ketua APDESI Pandeglang Sambangi Sekretariat Jurnalis Banten Bersatu

Next Post

Lakukan Langkah Restorative Justice, Kejaksaan Selesaikan Perkara Penganiayaan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lakukan Langkah Restorative Justice, Kejaksaan Selesaikan Perkara Penganiayaan

Lakukan Langkah Restorative Justice, Kejaksaan Selesaikan Perkara Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP