Pandeglang – TARGETINDO.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang direncanakan akan melaporkan dugaan tindak pidana Monopoli Proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan Jasa Pemerintah (ULP) Kabupaten Pandeglang, setelah sebelumnya melakukan Aksi Unjukrasa didepan Kantor ULP Pandeglang, juga melaporkan Dugaan Tindak Pidana Monopoli Proyek yang ada di kabupaten Pandeglang, sejumlah pengurus AMIRA Kabupaten Pandeglang juga berencana akan melaporkan dugaan Monopoli Proyek ke lebaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, Rohikmat mengaku, tengah mengumpulkan bahan yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lampiran dan dasar pelaporan yang akan ditangani oleh KPK, ia juga mengatakan sejauh ini sudah berkordiasi dengan KPK terkait pelaporan yang akan dilakukan oleh DPC AMIRA Kabupaten Pandeglang.
“Kordinasi kami sudah dilakukan, dan KPK meminta beberapa kelengkapan administrasi yang mesti dipenuhi oleh kami sebagai pelapor, ” Ujarnya
Ia juga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengungkapkan sudah melaporkan juga dugaan monopoli lelang proyek yang dilakukan oleh pemda Pandeglang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang ke Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) dan saat ini pihaknya mengaku tengah mempersiapkan semua dokumen yang diminta oleh KPK terhadap dirinya sebelum membawa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kemaren kita sudah melaporkan ke Kejati Banten, dan semoga Kejati Banten segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kami layangkan, kita tunggu saja hasil penyelidikannya sambil kami juga mempersiapkan dokumen yang diminta oleh KPK” Katanya.
Selain itu ditempat yang sama, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, Burhanudin mengatakan, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya terkait dugaan monopoli proyek di kabupaten Pandeglang, ia juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang, sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan yang tidak mengedepankan profesionalisme prusahaan dan terkesan dengan unsur kepentingan golongan
“Kami sudah mengungkapkan kekecewaan kami dengan melakukan aksi unjuk rasa, kami juga sudah melaporkan hasil pengkajian dan hasil. Investigasi kami ke Kejati Banten, ini kami juga tengah menyiapkan laporan yang diminta KPK, dan ada beberapa nama juga yang kami titipkan nanti ke KPK, ada unsur dugaan sejumlah pejabat yang kami laporkan juga ada beberapa oknum anggota dewan juga yang kami cantumkan inisialnya dalam laporan kami ke KPK, “tegasnya


