• Redaksi
Jumat, September 11, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Usai Menjalani Pemeriksaan Lanjutan, Oknum Anggota DPRD Dijebloskan Kejari ke Rutan II B Pandeglang

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Usai Menjalani Pemeriksaan Lanjutan, Oknum Anggota DPRD Dijebloskan Kejari ke Rutan II B Pandeglang
165
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Oknum anggota DPRD Pandeglang yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial Y, dijebloskan ke Rutan Kelas II B Pandeglang, Kamis (23/2/2023). Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Dari pantauan media, kedataangan Anggota Dewan tersebut tanpa pengawalan dari pihak kepolisian, melainkan dia datang ke Kejari Pandeglang, pukul 10.58 WIB menggunakan mobil pribadinya yakni Grand Vitara, berNomor Polisi (Nopol) B 1097 NJC.

Sedangkan anggota kepolisian hanya terlihat satu orang, dari penyidik Reskrim Polres Pandeglang, yang datang ke Kejari Pandeglang menggunakan roda dua, sebelum Y sampai ke Kejari Pandeglang. Selain dikawal oleh pengacaranya, kedatangan Y ke Kantor Kejari juga dikawal oleh puluhan orang yang dibawanya.

Sekitar pukul 12.42 WIB, Y keluar dari gedung Kejari Pandeglang menggunakan rompi warna merah, bertuliskan “Tahanan Kejari Pandeglang”, dan kedua tangannya di borgol (ditutupi oleh jaket Y), hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Pandeglang berNopol A 252 K, untuk kemudian dibawa ke Rutan Kelas II B Pandeglang.

Plh Kasi Intel Kejari Pandeglang, Mario Nicholas, memastikan pihaknya sudah menyelesaikan tahap 2 pemeriksaan tersangka dan barang bukti.

“Sesuai izin pimpinan (Kepala Kejari), saya selaku Plh Kasi Intel dan juga menjabat Kasi Pidum menyampaikan, barusan tadi selesai tahap 2 pemeriksaan tersangka dan barang bukti,” kata Mario, di halaman Kejari Pandeglang, Kamis (23/2/2022).

Selanjutnya, pihaknya langsung memakaikan rompi warna merah dan memborgol Y, hingga memasukannya ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas II Pandeglang.

“Untuk kepentingan penuntutan, kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y, selama 20 hari kedepan,” tegasnya.

Pihaknya juga bakal langsung melimpahkan hasilnya ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. “Dan hasilnya segera kami limpahkan,” tandasnya.

Soal adanya permintaan adanya penangguhan dari pengacara terdakwa, pihaknya belum bisa memberikan kepastian dan akan lebih mempelajarinya.

“Nanti saya cek dulu, kalau ada permohonan penangguhan. Kita pelajari dulu (bisa atau tidak ditangguhkan),” imbuhnya

Previous Post

Demi Perkuat Aqidah, Ibadah, dan Ukhuwah, Peringatan Isra Mi’raj Digelar Pemerintah Desa Citeureup

Next Post

Warga Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan, Aktivis Menilai Langkah Warga Cambuk Bagi Pemkab

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan, Aktivis Menilai Langkah Warga Cambuk Bagi Pemkab

Warga Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan, Aktivis Menilai Langkah Warga Cambuk Bagi Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP