• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Sekjen DPP Lembaga FPK Minta APH Tindak Tegas Oknum Pungli

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang
0
Dalih Untuk Uang Administrasi dan Pelunasan, Mantan Ketua RT Membenarkan Adanya Pungli di Desa Cimanis
148
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) pada Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Tahun 2023 yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Cimanis beserta panitia desa hingga mencapai Rp.1.550.000,- per buku sertifikat sudah bertentangan dengan Peraturan Bupati Pandeglang yang menetapkan biaya administrasi untuk PTSL hanya sebesar Rp. 150.000,- per buku sertifikatnya.

Kepada awak media, Sekjen DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK) Rezqi Hidayat,S.Pd, Jumat, 17/03/2023, demi tegaknya supremasi hukum, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan kepolisian Pandeglang tidak main mata dengan Oknum Kepala Desa Cimanis.

” Dengan adanya Laporan Informasi dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) pada Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten, hingga mencapai jutaan rupiah, tentunya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan atau kepolisian Pandeglang
Proaktif melakukan penyelidikan dan menurunkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dikatakan Rezqi bahwa” Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Dalam KUHP, Lanjut Rezqi, “pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Namun, jerat hukum itu berlaku untuk pelaku pungli yang bukan termasuk anggota pihak berwenang atau pemerintahan.

Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang, pegawai atau pejabat pemerintah dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tak pantas ataupun tidak berdasarkan kepada persyaratan pembayaran yang ada, Tukas Rezqi.

Previous Post

Peduli Terhadap Penderita Stunting, Kajari Didampingi Dandim 0601 Pandeglang Berikan Bantuan

Next Post

Program Biaya Hidup Kembali Disalurkan Laznas Rumah Yatim Arrohman di Kecamatan Sukaresmi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Program Biaya Hidup Kembali Disalurkan Laznas Rumah Yatim Arrohman di Kecamatan Sukaresmi

Program Biaya Hidup Kembali Disalurkan Laznas Rumah Yatim Arrohman di Kecamatan Sukaresmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP