• Redaksi
Jumat, September 11, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Hari Pertama Puasa, Pemdes Sidamukti Keluarkan Surat Keputusan Himbauan Agar Rumah Makan Buka di Jam 16:30 WIB

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab Pandeglang, Politik
0
Hari Pertama Puasa, Pemdes Sidamukti Keluarkan Surat Keputusan Himbauan Agar Rumah Makan Buka di Jam 16:30 WIB
161
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Hari pertama di bulan Ramdhan 1444 H bertepatan dengan tanggal 23 Maret 2023, Kepala Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 01/Ds.2007/SK/III/2023 tentang Pelarangan Rumah Makan, Cafe dan Restoran Buka Siang Hari Selama Bulan Ramdhan Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi

Selembaran SK Kepala Desa Sidamukti tentang Himbauan dan Larangan Kepada Rumah Makan, Cafe dan Restoran Untuk Menutup Usaha dan Buka di Sore Hari

Dimana dalam Surat Keputusan tersebut, Kepala Desa Sidamukti memberitahukan kepada pemilik atau pengelola Rumah Makan, Cafe dan Restoran agar menutup sementara usahanya selama bulan Ramdhan 1444 H/ 2023 M, demi menghormati Umat Islam dalam menjalankan Ibadah Puasa selama bulan Ramdhan penuh di tahun 2023

“Saya menghimbau agar Pengelola Rumah Makan, Cafe dan Restoran membuka usaha nya pada jam 16:30 s/d 04:00 WIB dini hari” ungakap Karsidi,SH yang dikutip dalam selembaran SK Kepala Desa Sidamukti tertanggal 23 Maret 2023

Pada hari itu juga, SK diterbitkan oleh Pemerintah Desa Sidamukti, Aparatur Desa dalam hal ini Linmas Desa Sidamukti langsung menyebarkan SK dan menempelkan SK di tempat-tempat yang seharusnya menjadi himbauan dari Pemerintah Desa yaitu Rumah Makan yang ada di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten (Red)

Previous Post

Kajari Pandeglang Dorong Pemasaran Produk UMKM Indonesia terutama di Pandeglang

Next Post

Jam Tangan Kayu Produk Pandeglang “Satya dan Satria” Hasil Kolaborasi Kejari Pandeglang dengan UMKM Lokal

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jam Tangan Kayu Produk Pandeglang “Satya dan Satria” Hasil Kolaborasi Kejari Pandeglang dengan UMKM Lokal

Jam Tangan Kayu Produk Pandeglang "Satya dan Satria" Hasil Kolaborasi Kejari Pandeglang dengan UMKM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP