• Redaksi
Rabu, September 9, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

PT Sentra Trada Indostation (Indomobil) Diduga Merugikan Para Mitra Maupun Mantan Mitra

Redaksi by Redaksi
April 25, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Investigasi, Kab Pandeglang
0
PT Sentra Trada Indostation (Indomobil) Diduga Merugikan Para Mitra Maupun Mantan Mitra
282
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, Maman S, menilai adanya perbuatan yang melanggar Peraturan Kementrian Ketanagakerjaan dan Transmigras, dimana ada salah satu perusahaan, PT Sentra Trada Indostation (Indomobil) diduga memperkaya diri dengan merugikan para pekerja atau mitranya

Maman menilai, adanya dugaan tersebut terjadi di wilayah Area Koordinator bagian Perdana, Munjul, Panimbang, Cibaliung, dan Lebak, di Kabupaten Pandeglang, dimana hasil investigasi dirinya ditemukan adanya keluhan dari para mantan mitra/pekerja yang tidak mendapatkan perhatian, dalam upah, yang seharusnya makin lama makin meningkat pendapatan atau upah nya, ini malah berkurang

“Ada salah satu mantan karyawan, sebut saja Adon (samaran) bahwa dirinya selama bekerja, dimulai gaji 1,5 juta, di tahun 2021, sekarang tahun 2023 gaji nya malah 1,2 juta per bulan, saat kita mempertanyakan kepada mantan mitra tersebut, dirinya tidak mengetahui, malah disarankan untuk menanyakan langsung ke Area Koordinator wilayah” terang Maman menirukan keterangan dari mantan Mitra tersebut, Senin, 24 April 2023

Selain keluhan adanya Upah, Maman juga menambahkan, kalau memang benar adanya demikian, jelas perusahaan tersebut tidak mengacu pada Upah Minimum Kerja (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2023 tersebut Rp 2.980.351,46, hasil dari keputusan Pj Gubernur Banten dan sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022.

Maman S juga meminta, agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pandeglang segera mengusir PT Sentra Trada Indostation (Indomobil) karena dinilai hanya memperkaya perusahaan tersebut, yang mana PT Sentra Trada Indostation, salah satu anak perusahaan Indomobil Group (Salim Group), Sebuah perusahaan penyalur resmi produk – produk dari ExxonMobil menyediakan barang dan layanan yang dapat diandalkan serta memiliki standar keselamatan yang tinggi. ExxonMobil selaku pemasok dari IPE mempunyai salah satu pengilangan dan petrokimia berskala internasional

Sementara itu, Pihak PT Sentra Trada Indostation (Indomobil), baik melalui Kepala Area Koordinator wilayah Perdana, Munjul, Panimbang, Cibaliung dan Lebak, belum mendapatkan Hak Jawab secara resmi terkait adanya keluhan dari para mitra maupun mantan mitra

Previous Post

Aliansi Kader HMI Se Jabodetabeka – Banten Menagih Janji Presisi Polri

Next Post

Aksi Sweaping Dilakukan Sopir Angkutan Umum Dapat Pengawalan dari Polsek Patia di Sidamukti

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aksi Sweaping Dilakukan Sopir Angkutan Umum Dapat Pengawalan dari Polsek Patia di Sidamukti

Aksi Sweaping Dilakukan Sopir Angkutan Umum Dapat Pengawalan dari Polsek Patia di Sidamukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP