Pandeglang – TARGETINDO.COM – Salah satu pengusaha lokal, mengatakan kepada media, bahwa adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang
Sebut saja Qimong, warga sekaligus pengusaha lokal, yang mana dirinya mendapatkan informasi dari pimpinan perusahaan galian tanah pada proyek Pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang seksi III, bahwa dirinya mendapatkan laporan adanya Pungli yang dilakukan Oknum Kepala Desa yang setiap 1000 kali pengangkutan matrial dirinya (Oknum Kades.red) meminta jatah dari hasil pengiriman matrial
Adapun oknum Kades tersebut, Qimong mengatakan lebih jelas yaitu Oknum Kepala Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang
Sementara itu, dengan adanya informasi dugaan tersebut, Kepala Desa Pasirkadu, A Junaedi, belum dapat dikonfirmasi terkait benar atau tidak nya dugaan pungli yang dilakukan dirinya kepada pengusaha lokal di Program Nasional tersebut (Tim)


