Pandeglang – TARGETINDO.COM – Menanggapi adanya isu yang di sampaikan oleh Massa Aksi beberapa hari kebelakang dari sekelompok mahasiswa, tentang adanya Potongan siltap Perangkat Desa, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, Agus muhamad Toha, S. Pd angkat bicara, Jum’at, 26/05/2023
Menurut Agus, sapaan akrab Sekretaris Desa Babakankeusik Kecamatan Patia tersebut, bahwa itu bukan potongan tapi iuran anggota PPDI, dan itu hasil dari rapat pengurus yang tertuang dalam Berita Acara pada tanggal 23 Februari 2022, dan itu sudah tertuang dalam AD/ART PPDI,
Adapun besarnya iuran tersebut hasil dari penentuan anggota dan hasil rapat pengurus dan kesepakatan bersama pengurus juga anggota
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, bahwa persoalan iuran tersebut tidak ada kaitannya dengan DPMPD Kabupaten Pandeglang karena PPDI merupakan organisasi, dan sebuah organisasi dapat bergerak dan berkembang yaitu salah satu faktor penyokongnya adalah materi terutama dari hasil iuran
Dilain sisi, pihak BPR hanya menerima permohonan pengambilan iuran langsung dari PPDI yang dilengkapi dengan surat kuasa Pengurus Kecamatan dan Surat Kuasa dari Masing-masing personal perangkat desa itu sendiri
“jadi menurut saya kebebasan menyampaikan pendapat itu hak semua yang diatur dalam undang-undang, silahkan menyampaikan, akan tetapi harus konstruktif dan penuh kajian yang matang dalam berpikir karena kami menilai isu itu sudah terlalu melebar yang notabene saya yakin setiap organisasi memiliki undang-undang tertinggi yaitu AD/ART, atau Konstitusi organisasi,” terang Agus
PPDI mengatakan dan perlu kami sampaikan juga mengenai iuran, tidak semua Perangkat desa itu masuk dalam PPDI dan tidak dilakukan pengambilan iuran, terhadap perangkat yang tidak masuk PPDI, ada beberapa kecamatan yang belum kami lakukan pengambilan iuran di antaranya kecamatan cimanuk dan menes, itu karena ada beberapa hal, pertama karena di kecamatan tersebut belum adanya kepengurusan di tingkat kecamatan dan yang kedua, perangkat desa tersebut menolak untuk masuk kedalam anggota PPDI, jadi tidak ada paksaan sama sekali dengan iuran ini.”
Dan saya berharap juga berita ini agar jangan terlalu lebih melebar lagi, karena ini adalah organisasi dan setiap organisasi punya aturan tersendiri untuk menggerakan, menghidupi dan membesarkan organisasi nya tersebut.” Ungkap Agus


