Pandeglang – TARGETINDO.COM – Aparatur Desa merupakan kepanjang tanganan Kepala Desa dalam melaksanakan program-program yang ada di Desa dan yang menjadi Visi dan Misi Kepala Desa pada saat kampanye
Namun lain hal nya yang terjadi di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten
Dimana salah satu, Oknum Aparatur Desa Sumurlaban, Inisial M, melakukan perbuatan tidak terpuji, dan diduga melakukan perzinahan dengan pria yang masih dirahasiakan oleh redaksi
Media mengetahui adanya dugaan tidak terpuji dari Oknum Aparatur Desa tersebut, dari beredarnya Surat Aksi yang rencana akan dilakukan oleh Aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kabupaten Pandeglang pada hari Kamis, 22/06/2023 mendatang
Sebagaimana yang disampaikan, Ucu Fahmi, Presedium FAM Pandeglang, mengatakan, bahwa benar adanya, akan dilakukan Aksi di Kantor DPMPD Pandeglang, karena keterlibatan nya Oknum Prades yang melakukan perbuatan Asusila
“Kita akan Aksi minggu depan” ucap Ucu saat ditemui di Wilayah Kecamatan Angsana yang sedang melakukan Tekhnis Lapangan menjelang aksi
Sementara itu, Kepala Desa Sumurlaban, Syamsudin, saat dihubungi media mengatakan, bahwa dugaan yang disampaikan oleh Aktivis, tidak benar adanya dugaan prilaku tidak terpuji dari aparatur Desa
Sedangkan oknum aparatur Desa yang diduga melakukan perbuatan tercela tersebut, sampai sekarang bungkam dan entah dimana keberadaan nya (Yohanes)


