Pandeglang – TARGETINDO.COM – Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia
Namun ada hal yang membuat miris dikalangan masyarakat nya terutama para petani, dimana saat media mempertanyakan siapa Gubernur Banten, Sarminah, salah satu warga Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, tidak tau siapa Gubernur Banten atau Pejabat (Pj) Gubernur sekarang
“Teu apal aa, (Gak tau bang)” jawab singkat nya
Lain halnya saat Gubernur Banten dipimpin oleh Hj Ratu Atut Chosiah, warga yang berpropesi sebagai Petani tersebut mengetahui nya hanya Ibunda dari mantan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi, SE
“Apal geh ibu atut doang kang (Tau juga hanya Ibu Atut kang) beliau mah sering menyapa kalau ada ke selatan terutama ke pandeglang” tegasnya
Sementara itu, Rijal, Aktivis Gerakan Perubahan Banten (Gerhana Banten), menanggapi adanya salah satu warga Provinsi Banten yang tidak mengetahui siapa pemimpinya, bahkan Rijal juga menambahkan, ada apa sebenarnya dengan Al Muktabar, sehingga sebagian warga nya tidak ada yang mengathui, apakah karen tidak kelihatan kerja nya, atau memang tidak peduli akan hal tersebut
“Aneh memang, saat warga banten tidak tau siapa yang jadi pemimpin nya” tutup sambungan telpon nya (red)


