• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Gelar Penyuluhan Hukum, Kejari Pandeglang Hadir di Desa Bandung Kecamatan Banjar

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang, Nasional
0
Gelar Penyuluhan Hukum, Kejari Pandeglang Hadir di Desa Bandung Kecamatan Banjar
137
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Kegiatan Penyuluhan Bidang Hukum di Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Selasa (08/08/2023).

Penyuluhan Bidang Hukum tersebut dihadiri seluruh Perangkat Desa dari mulai unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang serta unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan lainnya.

Hadir pula dalam kegiatan Perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, perwakilan Pejabat Penting Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang, Dan Camat Kecamatan Banjar.

Kepada wartawa, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglan, Helena Octavianne, SH., MH. mengatakan Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di bidang hukum dimana peran Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan, pendistribusian dan pemanfataan dana desa

“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan peran Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan, pendistribusian dan pemanfataan dana desa, sehingga dengan demikian dapat diketahui apakah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan sebagaimana diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan aturannya,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Selain itu Ungkap Helena Octavianne, kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan melakukan sosialisasi program ini merupakan peran Kejaksaan Negeri dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa.

“Melalui program ini diharapkan mampu membangun harmoni di Masyarakat, dan tidak sampai terjadi penyimpangan dana desa di Desa Bandung,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala Kejari Pandeglang bahwa Sosialisasi yang digelar di setiap desa diantaranya memaparkan Materi dan memberi Arahan terkait aturan-aturan dan hukum pidana korupsi sehingga kepala desa diharapkan jangan sampai melakukan penyimpanan tindak pidana koropsi baik dalam penyelenggaraan kegiatan desa, atau kegiatan lainnya.

“Program Pengawalan Penggunaan Anggaran Dana Desa bertujuan untuk memperkecil Perkara Kades terkena Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatannya apakah sesuai atau tidak dengan aturannya,” Paparnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang juga menambahkan Penyuluhan hukum terkait Pengawalan Dana Desa, mengingat pentingnya hukum Pidana Korupsi maka semua Kepala Desa harus tahu agar tidak terjadi penyalahgunaan pengunaan Dana Desa.

“Yang kami tekankan dalam sosialisasi penyuluhan hukum ini bahwa penyelenggaraan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan yang bersumber dari Dana Desa harus sesuai dengan keperuntukan, dan Dana Desa harus dipergunakan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan, serta membangun infrastruktur desa sesuai dengan kearifan lokal dengan meningkatkan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Previous Post

DPKP Kabupaten Pandeglang Selenggarakan Sekolah Poktan di Kecamatan Cadasari

Next Post

1000 Pohon Mangrove, Ditanam Mahasiswa UNMA di Kecamatan Labuan

Redaksi

Redaksi

Next Post
1000 Pohon Mangrove, Ditanam Mahasiswa UNMA di Kecamatan Labuan

1000 Pohon Mangrove, Ditanam Mahasiswa UNMA di Kecamatan Labuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP