Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pelayanan jasa pengiriman barang JNE di wilayah Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.Senin(21/8/2023).
Mendapatkan keluhan dari salah satu konsumen.
Pasalnya, konsumen yang enggan disebutkan namanya tersebut komplain barang rusak dan pecah, barang yang dikirim setelah diterima dan tidak tepat sesuai janji. Salah satu Konsumen komplain pelayanan dan pertanggungjawaban diperbaiki pelayanan Pihak jasa JNE Panimbang Khususnya.
” Ya bukan soal harganya, tetapi dalam hal ini kan barang kami rusak bahkan pecah, makanya kami tanya ke jasa JNE Panimbang asal pengiriman tersebut.
Akan tetapi Pihak JNE Panimbang tidak bertanggungjawab,” ujarnya
Ia menambahkan, bahwa sebelum kirim jenis Madu dalam botol kaca tersebut dirinya menanyakan terlebih dahulu ke pihak jasa JNE cabang Panimbang apakah bisa dikirim atau tidak bisa untuk dikirim, Dan pihak JNE mengatakan kiriman madu dalam botol kaca itu bisa dikirim.
“Kami selaku konsumen menanyakan dahulu sebelum diserahkan ke pihak jasa JNE, dan katanya pengiriman madu dalam botol kaca itu biasanya bisa dikirim,” tambahnya
Konsumen satu ini mengaku kapok menggunakan jasa JNE, ia menyebutkan tidak akan ulangi menggunakan jasa JNE karena pelayanan buruk dan tidak bertanggung jawab khususnya di Kecamatan Panimbang.
Setiap orang dijamin haknya untuk menyampaikan pendapat dan keluhan atas barang dan jasa yang dikonsumsi. Ini tersurat jelas pada Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kendati demikian, belum banyak konsumen yang menggunakan hak tersebut. Salah satu alasan ialah ketidaktahuan konsumen, kemana dan bagaimana cara menyampaikan keluhan dengan baik dan benar.
Saat ditemui, pemilik perusahaan jasa JNE cabang Panimbang Agata kepada awak media mengatakan.
“Kalau kerugianya sangat besar banget mungkin masih saya perjuangkan, tapi kalau masih setingkat mana resikonya ataukah bisa ditoliler ya kami toliler. Kami adalah agen Kami kerjanya sesuai SOP dari sana dan kebetulan bukan saya yang nerima barang tersebut tapi karyawan saya gak hadir pada saat pengiriman barang,” dalihnya
Masih dikatakan Agata selaku pemilik perusahaan pengiriman barang jasa JNE di Kecamatan Panimbang.
“kalau untuk penggantian kerusakan pihak kami tidak tahu-menahu dan itu urusan pak Rizwan selaku kepala jasa pengiriman barang JNE pusat,” Pungkasnya