• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

JNE Diduga Tidak Konsisten, Konsumen Mengaku Dirugikan Pihak Jasa JNE

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang, Nasional
0
JNE Diduga Tidak Konsisten, Konsumen Mengaku Dirugikan Pihak Jasa JNE
296
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pelayanan jasa pengiriman barang JNE di wilayah Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.Senin(21/8/2023).
Mendapatkan keluhan dari salah satu konsumen.

Pasalnya, konsumen yang enggan disebutkan namanya tersebut komplain barang rusak dan pecah, barang yang dikirim setelah diterima dan tidak tepat sesuai janji. Salah satu Konsumen komplain pelayanan dan pertanggungjawaban diperbaiki pelayanan Pihak jasa JNE Panimbang Khususnya.

” Ya bukan soal harganya, tetapi dalam hal ini kan barang kami rusak bahkan pecah, makanya kami tanya ke jasa JNE Panimbang asal pengiriman tersebut.
Akan tetapi Pihak JNE Panimbang tidak bertanggungjawab,” ujarnya

Ia menambahkan, bahwa sebelum kirim jenis Madu dalam botol kaca tersebut dirinya menanyakan terlebih dahulu ke pihak jasa JNE cabang Panimbang apakah bisa dikirim atau tidak bisa untuk dikirim, Dan pihak JNE mengatakan kiriman madu dalam botol kaca itu bisa dikirim.

“Kami selaku konsumen menanyakan dahulu sebelum diserahkan ke pihak jasa JNE, dan katanya pengiriman madu dalam botol kaca itu biasanya bisa dikirim,” tambahnya

Konsumen satu ini mengaku kapok menggunakan jasa JNE, ia menyebutkan tidak akan ulangi menggunakan jasa JNE karena pelayanan buruk dan tidak bertanggung jawab khususnya di Kecamatan Panimbang.

Setiap orang dijamin haknya untuk menyampaikan pendapat dan keluhan atas barang dan jasa yang dikonsumsi. Ini tersurat jelas pada Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kendati demikian, belum banyak konsumen yang menggunakan hak tersebut. Salah satu alasan ialah ketidaktahuan konsumen, kemana dan bagaimana cara menyampaikan keluhan dengan baik dan benar.

Saat ditemui, pemilik perusahaan jasa JNE cabang Panimbang Agata kepada awak media mengatakan.

“Kalau kerugianya sangat besar banget mungkin masih saya perjuangkan, tapi kalau masih setingkat mana resikonya ataukah bisa ditoliler ya kami toliler. Kami adalah agen Kami kerjanya sesuai SOP dari sana dan kebetulan bukan saya yang nerima barang tersebut tapi karyawan saya gak hadir pada saat pengiriman barang,” dalihnya

Masih dikatakan Agata selaku pemilik perusahaan pengiriman barang jasa JNE di Kecamatan Panimbang.

“kalau untuk penggantian kerusakan pihak kami tidak tahu-menahu dan itu urusan pak Rizwan selaku kepala jasa pengiriman barang JNE pusat,” Pungkasnya

Previous Post

Peningkatan Potensi Aparatur Desa, Pemdes Karyasari Lakukan Pelantikan Prades Baru

Next Post

Kunjungi Korban Kebakaran, Camat Sukaresmi dan Kapolsek Patia Berikan Bantuan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kunjungi Korban Kebakaran, Camat Sukaresmi dan Kapolsek Patia Berikan Bantuan

Kunjungi Korban Kebakaran, Camat Sukaresmi dan Kapolsek Patia Berikan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP