Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Provinsi Banten, telah mengwluarkan Surat Keputusan : 907/1205-DPMPD/2023, tentang Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se Provinsi Banten yang ditandatangani Plt Kepala DPMPD Provinsi Banten yang ditetapkan di Serang pada tanggal 8 Mei 2023 yang lalu
Hal ini menimbulkan banyak permintaan tentang transparansi dalam pengelolaan Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) tersebut, diantaranya dari Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana DPK Kabupaten Pandeglang
Udi Al Hadi, Sekretaris LSM Gerhana DPK Kabupaten Pandeglang, menilai, bahwa adanya Banprov yang diterima oleh Pemerintah Desa khususnya di Kabupaten Pandeglang, yang di salah satu Pemdes anggaran tersebut sudah cair, dirinya meminta agar pengelolaan dan peruntukan nya mengacuu pada SK Juknis yang dikeluarkan DPMPD Provinsi Banten
“Kita mendengar, khusus di Kecamatan Sukaresmi saja, sudah ada beberapa Desa yang cair anggaran Banprov nya, maka, kami meminta kepada pemdes untuk berhati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan nya, harus sesuai dengan Juknis yang telah diedarkan Oleh DPMPD Provinsi” terang pria berperawakan sedang tersebut
Udi juga meminta, agar para Kepala Desa yang lain nya, yang ada dibeberapa Kecamatan yang di Kabupaten Pandeglang yang sudah menerima Dana Banprov, agar lebih mengutamakan kepada Petunjuk Tekhnis yang sudah beredar
Dilain tempat, Soleh, anggota Forum Wartawan Selatan (Forwas) Banten, telah diterimanya Bantuan Keuangan dari Provinsi tersebut, dalam beberapa waktu kebelakang, menemukan kejanggalan dalam penggunaan nya, maka dari itu, pihak nya akan melakukan Audiensi untuk meminta Pemerintah Desa agar transparan dalam pengelolaan nya
“Ada dugaan, di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Angsana dan Kecamatan Sobang, beberapa Desa nya sudah menerima Banprov, namun ada dugaan, sesuai yang kita temukan dilapangan bahwa Dana tersebut terbagi-bagi” terangnya
Diakhir obrolan bersama media, baik itu LSM Gerhana maupun Forwas Banten, meminta agar Warga pun ikut andil dalam pengawasan dan berani untuk mempertanyakan Anggaran Bantuan Keuangan yang bersumber dari Provinsi tersebut
Sementara itu, media belum mendapatkan hak jawab dari beberapa Pemerintah Desa yang menjadi dugaan temuan dari rekan Lembaga dan Insan Pers diatas