• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

HMI Cabang Pandeglang, Minta Sat Pol PP Tegas Menegakan Perda Demi Nama Baik Pandeglang sebagai Kota Seribu Ulama Sejuta Santri

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
HMI Cabang Pandeglang, Minta Sat Pol PP Tegas Menegakan Perda Demi Nama Baik Pandeglang sebagai Kota Seribu Ulama Sejuta Santri
154
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Melakukan Audiensi dengan Sat Pol PP Kabupaten Pandeglang yang di selenggarakan di kantor Sat Pol PP Pandeglang pada pukul 13.30 wib- 16.00 wib, Jum’at (20/10/2023)

Dalam Audiensi tersebut di hadiri selain dari pengurus HMI Cabang Pandeglang, hadir pula Agus Amin Kasatpol PP, Sekertaris Sat Pol PP, Bidang Penindakan, Bidang tibum, Bidang PPU, Bidang linmas

Audiensi yang dilakukan HMI Cabang Pandeglang tersebut, bahwa pada faktanya peredaran sekaligus penjualan miras masih berdar di kabupaten pandeglang, bahkan tertuang dalam PERDA NO 12 tahun 2007 Tentang atas perubahan PERDA No 16 tahun 2003 tenta pelanggaran kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainya

HMI Cabang Pandeglang pun menyampaikan tentang PERDA NO 12 tahun 2007 Tentang atas perubahan PERDA No 16 tahun 2003 tentang pelanggaran kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainya, Serta masih Banyaknya Hiburan Malam (THM) yang berkedokan Hotel atau Villa bahkan tempat penginapan yang ada di kabupaten pandeglang, serta adanya dugaan terkait penjualan miras dan bisnis esek-esek di tempat (THM) tersebut

Kasat Pol PP Agus Amin Mursalin, S.H., M.M, didampingi Pejabat Struktural dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, dirinya menerima dengan baik kehadiran dari aktivis HMI Cabang Pandeglang terkait Perda dan ketegasan dari pemerintah

“Kami menerima baik audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang terkait Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, dan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya” ungkapnya

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang pun mendorong Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang Untuk Menegakan Perda dan Perkada khususnya terkait Peredaran Minuman Keras dan Prostitusi di wilayah Kabupaten Pandeglang

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang akan terus berkomitmen untuk menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Pandeglang, dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku

Sementara itu, Moh Arip, Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang Mengatakan Mengatakan, bahwa dirinya bersama rekan-rekan aktivis sangat miris ketika dirinya mengetahui bahwa di kabupaten Pandeglang masih banyak kegiatan-kegiatan seperti jual beli miras serta hiburan malam

“Hal ini bisa kita pandang sebagai faktor kemunduran warna serta identitas Pandeglang sebagai tanah santri dan ulama.” Ungkapnya

Lanjutnya hal tersebut seakan menciderai sepirit spiritual yang sudah lama melekat pada Pandeglang. HMI sebagai kader umat dan bangsa akan senantiasa konsisten dalam mengawal hal ini, dilihat dari dampak buruk yang akan terjadi jika kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma ini terus berlangsung akan mengarah pada sikap buruk yang serius, ini jelas harus menjadi tanggung jawab kita semua untuk bisa menghilangkan kegiatan-kegiatan yang membuat jelek tanah Pandeglang

Dilain tempat, Agil Haetami Wasekbid HUKUM HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Pandeglang, mengatakan, Satpol PP sebagai lembaga pemerintah yang bertugas sebagai penertiban dari PERDA harus bertindak tegas terhadap masyarakat atau pengusaha yang menyalahi atau melanggar Perda No 12 Tahun 2007, pasalnya banyak sekali warung-warung di daerah kabupaten Pandeglang yang menjual Miras dan maraknya Tempat Hiburan Malam yang hal itu tidak sesuai dengan kabupaten Pandeglang yang terkenal dengan kota santri sejuta ulama, dan tentu tindakan itu ilegal di daerah kabupaten Pandeglang sesuai dengan Perda yang sudah ada. “

Previous Post

Terkait Adanya Dugaan Korupsi, HMI Cabang Pandeglang Datangi DPUPR

Next Post

Jihad Santri Jayakan Negeri Tema di Hari Santri Nasional Ke 9 Digelar di Alun-alun Kecamatan Pagelaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jihad Santri Jayakan Negeri Tema di Hari Santri Nasional Ke 9 Digelar di Alun-alun Kecamatan Pagelaran

Jihad Santri Jayakan Negeri Tema di Hari Santri Nasional Ke 9 Digelar di Alun-alun Kecamatan Pagelaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP