• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Masuk Tahun Politik, Kejati Jambi Berikan Contoh Pose Yang Dilarang Untuk ASN

Redaksi by Redaksi
November 1, 2023
in Berita Terbaru, Headline, Nasional, Politik
0
Masuk Tahun Politik, Kejati Jambi Berikan Contoh Pose Yang Dilarang Untuk ASN
168
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Nasional – TARGETINDO.COM – Memasuki tahun 2024 merupakan tahun politik, dalam hal Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu diingatkan untuk Netral,

ASN dilarang berpihak kepada salah satu peserta pemilu, baik partai, calon presiden dan wakil presiden dan benerapa calon kepala daerah dan calon DPD

Tidak hanya berpihak, bahkan ASN dilarang berpose dengan mengacungkan jari dalam bentuk apa pun.

Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi juga tak lupa mengingatkan kepada ASNnya agar bersikap Netral

Bahkan lewat media sosial (medsos) Instagram Kejati Jambi menampilkan dan memberi contoh pose-pose yang dilarang

Dalam instagram Kejatijambi itu setidaknya ada 10 contoh pose yang dilarang

Hanya satu pose yang diperbolehkan yaitu pose mengepalkan tangan di dada yang diperagakan Asisten Pengawas Jaksa Kejaksaan Tinggi Jambi

“Mari kita sukseskan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024,” tulis akun Kejatijambi dalam foto di akun Medsosnya

Previous Post

Tangis Haru Dan Bahagia Mewarnai Penerima Manfaat Program RTLH di Desa Rancaseneng

Next Post

Jadi Narasumber Tunggal, Helena Octavianne Berikan Pemahaman Terkait Hastag No Viral No Justice

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jadi Narasumber Tunggal, Helena Octavianne Berikan Pemahaman Terkait Hastag No Viral No Justice

Jadi Narasumber Tunggal, Helena Octavianne Berikan Pemahaman Terkait Hastag No Viral No Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP