• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Polsek Pagelaran Bersama Tim Resmob Polres Pandeglang, Tidak Butuh Waktu Lama Bekuk Pelaku Curanmor

Redaksi by Redaksi
November 29, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Polsek Pagelaran Bersama Tim Resmob Polres Pandeglang, Tidak Butuh Waktu Lama Bekuk Pelaku Curanmor
256
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) warga Kampung Noong Desa Kondangjaya Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suryana alias Yana alias Ganot, di bekuk Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Resmob Satreskrim Polres Pandeglang di kawasan Cengkareng Tangerang.

Lantaran, pelaku telah kedapatan melakukan tindak pidana pencurian kepada korban “RS” yang merupakan warga Kampung Surianen, Desa Surianen, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

Demikian dikatakan Kapolsek Pagelaran IPTU Dasep Dudi Rahmat, S.H, kepada awak media, Selasa (29/11/2023). Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini, berawal dari adanya pelaporan dari korban, “RS” warga Kampung Surianen, yang mengaku telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kampung Timur Desa Pagelaran.

“Pada awal laporan, korban awalnya mengaku dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menghentikan laju kendaraan korban dari arah Patia menuju Pagelaran sambil mengancam dengan sebilah golok. Sehingga, menurut pengakuan korban karena ketakutan dia melarikan diri dan meninggalkan motor dengan kuncinya, dan kemudian pelaku membawa kabur motor milik korban,” ungkap Kapolsek Pagelaran IPTU Dasep Dudi Rahmat, S.H.

Lebih lanjut, dari hasil laporan itu, sambungnya, Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan, dan berdasarkan petunjuk yang diperoleh serta keterangan para saksi, kami berhasil mengidentifikasi tersangka yakni, saudara Ahmad Suryana alias Yana alias Ganot warga Kecamatan Cisata. “Tanpa menunggu waktu lama, kamipun segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka,” jelasnya.

Dan akhirnya anggota Reskrim Polsek Pagelaran bersama Tim Resmob Polres Pandeglang, kata Kapolsek, mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku tertangkap Senin 27 November 2023, sekitar jam 20.00 Wib di wilayah Cengkareng, Tangerang. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi pihak penyidik kepada pelaku, ternyata pelaku mengaku motor korban yang ia bawa lari ketika motor korban terparkir dengan keadaan kuncinya tergantung di motornya, jadi bukan Pembegalan dengan kekerasan seperti apa yang telah di laporkan oleh si Korban,” jelas Kapolsek.

Sementara, masih kata Kapolsek, korban akhirnya mengakui juga bahwa benar bukan pencurian dengan kekerasan, tetapi janjian ketemuan, tetapi setelah berbincang, motor korban dibawa kabur pelaku. Karena korban takut oleh suaminya karena motornya hilang, korban kemudian membuat laporan palsu dengan mengatakan bahwa motornya hilang karena di begal.

“Dalam hal ini, Polsek Pagelaran dan Polres Pandeglang masih akan terus mengembangkan Kasus Curanmor ini hingga tuntas. Selain telah mengamankan pelaku, Kepolisian juga telah mengamankan Satu Unit R2 jenis Honda Beat tanpa plat nomor, Satu Buah HP Merk VIVO. Dan untuk pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima (5) tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (M4n/Kie87)

Previous Post

Berangkat dari Seorang Pengusaha dan Relawan Kesosialan, Kini Siap Duduki Parlemen di Kabupaten Pandeglang

Next Post

Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP