Serang – TARGETINDO.COM – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten melakukan kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan program pekerjaan Renovasi Masjid di lingkungan RSUD Banten
Peningkatan Pelayanan BLUD di RSUD Banten terutama di lingkungan RSUD dengan Nomor Kontrak 027/OES-P2309-7492083-EKAT/SPK RSUB/IX/2023 tertanggal 26 September 2023 dengan Nilai Kontrak Rp.568.774.162 (Lima Ratus Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Seratus Enam Puluh Dua Rupiah), Dengan pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender sumber Dana BLUD tahun anggaran 2023 penyedia atau pelaksana CV Falby Putra Mandiri dengan alamat Kp Maja Tajur Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Banten
Program tersebut mendapat sorotan dari Sekretaris Jendral Jawara Banten Bersatu (JBB) DPD Kabupaten Pandeglang Banten, Udi Al Hadi, dimana menurutnya dalam pelaksanaan program Renovasi Masjid di lingkungan RSUD Banten bukan hanya ada dugaan mark up anggaran yang hampir menelan 1 miliar tersebut, namun dalam pelaksanaan nya tidak mengedapnkan K3
“Fantastis, hanya Renovasi Masjid saja, anggaran nya hampir 1 miliar, terlihat dari papan informasi, anggaran tersebut menelan 500 juta lebih, sementara saat kita lihat pekerjaan nya, hanya ada penambahan Toilet dan tempat Air Wudu” terang Pria asal Pandeglang tersebut
Selain itu, menurut Udi Alhadi, bahwa hampir semua pegawai atau pekerja dalam program Renovasi Masjid tersebut, selain adanga dugaan mark up anggaran, K3 pun seakan diabaikan oleh pelaksana dan pekerja,
“Kami juga melihat, bahwa pekerja juga tidak mengedepankan K3, para pekerja tidak dilengkapi Helem (pelindung kepala), masker dan lain sebagainya” jelasnya
Sementara itu, media saat meninjau lokasi pembangunan di lingkungan RSUD Banten, belum mendapatkan hak jawab dari pihak pelaksana maupun penanggung jawab, bahkan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Banten pun belum dapat ditemui untuk dipintai hak jawab nya