Pandeglang – TARGETINDO.COM – Publik khususnya masyarakat di Kabupaten Pandeglang dihebohkan dengan kabar adanya dugaan seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Pandeglang, sudah melangsungkan pernikahan diusia dini, namun tetap bersekolah, Tepatnya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri SMK Negeri 17 Pandeglang
Awak media menelusuri kebenaran kabar yang beredar tersebut untuk cek fakta, dengan mendatangi langsung SMKN 17 Pandeglang dan Orang tua Siswa (AN) Pasalnya, siswa atas nama(PR) menikah tersebut diduga pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 17 Pandeglang. SMKN 17 Pandeglang Tepatnya di Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten Sabtu, 13/1/2024
Maman selaku TU di SMK Negeri 17 Pandeglang saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp milik pribadinya mengatakan bahkan dibenarkan soal isu siswa menikah bersetatus pelajar di sekolah tersebut.
“Menurut informasi yang beredar ya, tentang siswa masih berstatus siswa SMKN 17 karena kami juga baru dapat kabar dalam 2 hari terakhir ini. Pihak sekolah sudah melakukan pemanggilan terhadap siswa tersebut dan juga sudah mendatangi pihak keluarga dan mereka (siswa dan orang tuanya) tidak mengakui kalau sudah menikah, kami juga masih mencari bukti untuk menentukan keputusan,” katanya
Masih dikatakan Maman, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menelusuri kebenarannya, jika dinyatakan cukup bukti, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi dan tindakan sesuai peraturan yang berlaku
“Insya Allah bila sudah cukup bukti pihak sekolah akan segera melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku, Siap bapak sama-sama, mohon maaf bila informasi kurang jelas, kami pun masih mencari bukti yang kuat untuk menentukan keputusan,” Urainya
Ditempat terpisah Ustadz Ade saat dikonfirmasi dikediamanya membenarkan bahwa sekitar satu bulan yang lalu dirinya telah menikahkan seorang remaja laki-laki bersetatus pelajar akan tetapi hanya Nikah lisan atau tanpa buku catatan nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat
“Ya benar menikah, kalau kami calon pengantin ada, saksi ada, orang tua wali nikah ada dan kedua orang tuanya ada kan gak ada masalah, Serta sebelumnya kami menanyakan kepada kedua orang tuanya baik perempuan ataupun pihak laki-laki apakah sudah siap jawabnya siap, Intinya kami tidak mau tau setelah semua lengkap ya kami nikahkan, Tetapi pernikahan ini hanya sebatas lisan tanpa di dasari surat keterangan menikah pak,” Katanya


