Pandeglang – TARGETINDO.COM – Ramai pemberitaan soal adanya dugaan Pungutan Liar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, menemukan bukti yang baru
Hal ini media dapatkan hasil dari penelusuran di Desa Surianeun, dari beberpa KPPS yang ada di Desa Surianeun, hampir lebih dari 3 KPPS tidak menerima anggaran sebesar Rp. 4.841.000 per KPPS namun hanya sebesar kurang lebih 3 juta dari PPS Desa Surianeun
Namun, saat media konfirmasi terkait kebenaran tersebut, Darna, Ketua PPS Desa Surianeun mengatakab pada media, bahwa sudah diberikan semua nya kepada masing-masing KPPS dengam menunjukan kwitansi yang diterima oleh KPPS di TPS I Desa Surianeun
“Semuanya pak” jawab singkatnya
Dalam kwitansi yang ditunjukan oleh Darna selaku Ketua PPS Desa Surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, terinci beberapa peruntukan nya, diantaranya : Dana Pembuatan TPS sebesar 2 Juta, Penggandaan sebesar 500 ribu rupiah, Operasional KPPS sebesar 1 juta, Konsumsi di TPS sebesar 1,314 juta
Sementara itu, jawaban dan penjelasan dari ketua PPS Desa Surianeun dibantah oleh 3 ketua KPPS yang media datangi, diantaranya sebut saja Sarli, bahwa apa yang disampaikan oleh ketua PPS tidak benar, itu hanya untuk KPPS di TPS 1 saja yang mana menurutnya ketua KPPS 1 merupakan berstatus single parent
“Bohong, TPS 1 mah, karena KPPS nya janda kali, ke kita mah gak segitu, gak sesuai yang di kwitansi” jelas singkat nya
Dengan kejadian tersebut, Rijal, Aktivisi Gerakan Pengawal Demokrasi (Gerwali) Merdeka mengatakan seharusnya ada tindakan tegas dari pihak PPK Kecamatan Patia maupun Aparat Penegak Hukum, dan dalam waktu dekat, tepatnya hari senin minggu depan tanggal 26 Februari 2024, dirinya akan menyambangi ke Kantor Kecamatan Patia untuk meminta penjelasan yang lengkap dari semua pihak


