• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Diduga Aniaya Wartawan, Oknum Debt Colector Suruhan FIF Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Tanggerang, Peristiwa
0
Diduga Aniaya Wartawan, Oknum Debt Colector Suruhan FIF Dipolisikan
228
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tangerang – TARGETINDO.COM – Lagi dan lagi kekerasan terhadap wartawan terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa Abdul Kabir Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi media online aktualbanten.id yang diduga mendapat kekerasan dari Debt Colektor (DC) suruhan perusahaan pembiayaan FIF Finance di Kampung Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Cisoka dengan bukti laporan nomor LP/B/87/III/2024/Polsek Cisoka/Polresta Tangerang/Polda Banten. untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media ini dari korban Abdul Kabir, padahal sebelumnya pihaknya sudah mendapat surat somasi bernomor 019/ARB-Somasi/III/2024 dari kantor hukum Ayi Ruba’i selalu kuasa hukum FIF cabang Rangkasbitung terkait kendaraan yang menjadi pemicu persoalan yang terjadi hari ini.

“Ini kan aneh persoalan antara debitur dan kreditur yang sudah ditangani secara hukum oleh kuasa hukum FIF Rangkasbitung malah dikuasakan kembali kepada jasa DC yang bertingkah seperti preman tanpa menunjukan legalitas, memaksakan kehendak untuk kepentingan pribadi dan golongannya, mengintimidasi seseorang bahkan melakukan tindakan diluar batas dengan menjatuhkan dengan sengaja kendaraan yang sedang saya kendarai hingga melukai fisik saya, karena hal ini saya anggap sudah mengarah ke perbuatan pidana maka saya laporkan kejadian yang menimpa saya ini ke aparat penegak hukum di wilayah tersebut atau Polsek Cisoka, ” ungkap Abdul Kabir sambil memperlihatkan luka – luka yang ia alami kepada rekan media.

Sementara itu, menyikapi persoalan ini, Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia (ILI) Ujang Kosasih.S.H ikut angkat bicara terkait penganiayaan terhadap Debitur yang dilakukan Debt Colektor dari perusahaan pembiayaan Finance FIF Kab-Tangerang.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Indonesia, kejadian percobaan perampasan kendaraan yang mengalami masalah pembayaran (kredit macet) terus terjadi dan disertai dengan kekerasan menganiaya debitur yang dilakukan Debt Colektor atas suruhan perusahaan pembiayaan.

“Contohnya seperti yang menimpa Abdul Kabir, dimana korban mengalami luka-luka akibat motornya dipepet secara tiba – tiba oleh Debt Colektor (DC) saya berani menegaskan pelaku yang telah melakukan penganiyaan jelas dapat dijerat pasal 354 KUHP degan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkas Ujang Kosasih.

Sedangkan, sampai berita ini terbit, pihak Finance FIF belum dapat dipintai hak jawabnya terkait persoalan tersebut diatas (*/Red)

Previous Post

Terus Berkomitmen, Pemdes Cibungur Lakukan Program Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Serentak Dilakukan Di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Penyaluran Bantuan Sembako Berjalan Aman dan Lancar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Serentak Dilakukan Di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Penyaluran Bantuan Sembako Berjalan Aman dan Lancar

Serentak Dilakukan Di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Penyaluran Bantuan Sembako Berjalan Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP