• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Kinerja Kejati Banten Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang, Nasional
0
Kinerja Kejati Banten Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI
147
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang, yang kini tengah dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Banten, dan telah masuk tahap penyidikan tersebut, mendapat apresiasi dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H. A Dimyati Natakusumah.

Menurut Dimyati, apa yang telah dilakukan Kejati Banten sudah dapat dipastikan berjalan sesuai prosedur dengan tingkat profesionalitas kerja yang tinggi.

“Saya apresiasi Kejati Banten dalam menegakkan hukum memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah propinsi Banten. Dan saya juga yakin tindakan yang dilakukan Kejati tidak akan pandang bulu dan tebang pilih,” ujar Dimyati

Dimyati juga menegaskan, untuk para pejabat pemerintah agar bekerja sesuai aturan, jangan sesekali bekerja yang melanggar aturan dan melawan hukum.

“Pejabat pemerintah harus hati – hati dalam bekerja, jangan macam – macam, apalagi sampai melanggar hukum, seperti melakukan mark up, cashback, gratifikasi, ataupun Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penegak hukum seperti Kejati itu sudah teruji dan profesional. jadi jangan macam – macam karena di era sekarang seperti dalam aquarium. Tapi sebaliknya jika pejabat bekerja sudah benar ya jangan takut untuk diperiksa,” ujar Dimyati Natakusuma

Dimyati juga meminta awak media untuk mensuport tindakan hukum yang dilakukan Kejati Banten dalam memberantas tindak pidana korupsi di Banten.

“Harus disuport itu. Karena yang saya tahu mulai dari Kejagung, jaksa agung bersih betul dan jaksa yang ditempatkan di Kejati Banten pasti jaksa yang sudah teruji dan orang yang bagus – bagus, dan saya yakin mereka (jaksa di Kejati) dalam bekerjanya tidak akan neko -neko lah. Soal kasus yang sedang ditangani Kejati ini masih bisa dibilang kasus kecil nanti kedepan kemungkinan akan ada lagi dugaan korupsi di Banten yang lebih besar lagi,” tukas Dimyati

Diketahui kasus dugaan korupsi pembangunan breakwater Cituis bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Banten dengan nilai anggaran sebesar Rp. 3.944.657.000,- tahun 2023. Dan naik ke tingkat penyidikan Kejati Banten pada bulan Februari 2024 lalu***

Previous Post

Dugaan Kasus Korupsi Proyek Breakwater Cituis Tanggerang Disidik Kejati Banten

Next Post

Disiapkan Sebagai Bakal Calon Pemimpin Lebak Mendatang, Sosok Ria Mahdia Fitri Layak Jadi Bupati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Disiapkan Sebagai Bakal Calon Pemimpin Lebak Mendatang, Sosok Ria Mahdia Fitri Layak Jadi Bupati

Disiapkan Sebagai Bakal Calon Pemimpin Lebak Mendatang, Sosok Ria Mahdia Fitri Layak Jadi Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP