• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Keluhan Warga Soal Tanah Wakaf Masjid Agung Al-Ikhlas Kota Cilegon

Juru Bicara Keluarga Giok Mengatakan Jika Ada Wakaf Masjid Kita Akan Uruskan Haknya

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kota Cilegon, Peristiwa
0
Keluhan Warga Soal Tanah Wakaf Masjid Agung Al-Ikhlas Kota Cilegon
147
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Cilegon – TARGETINDO.COM – DR C Misbakhul Munir SH MH Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan sekaligus sebagai juru bicara Keluarga Giok yang saat ini sedang berperkara di PN Serang menyikapi perihal keluhan warga atas adanya tanah wakaf Masjid Agung Al Ikhlas yang pada saat ini diduga dikuasai oleh anak angkat giok yang sedang berperkara.

“Kami sebagai kuasa hukum memang pernah membicarakan atas perihal tersebut kepada keluarga yang saat ini sedang memperkarakan anak angkat giok tersebut di Pengadilan, keluarga menanggapinya dengan baik, bahkan berjanji akan memberikan hak warga apabila memang itu hak warga yang didapatkan dari wakaf, akan tetapi tunggu hingga permasalahan selesai terlebih dahulu,” tegas Praktisi senior Banten Misbakhul Munir.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, beberapa saudara kandung dari giok memang sedang mempermasalahkan keserakahan anak angkat giok, untuk itu kami sedang tempuh melalui hukum yang berlaku, bahkan kami juga telah menemukan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan dan akan segera ditindaklanjuti.

“Tentunya kami berharap semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan, selain daripada itu kuasa hukum yang tak asing namanya tersebut juga menyampaikan bahwa kliennya akan bertanggung jawab dan akan menyerahkan tanah warga sesuai dengan bukti yang dimiliki oleh pihak DKM,” kata Misbakhul Munir

Masih dikatakannya jika memang ada yang merampas hak warga, tentunya pihaknya (kuasa hukum) akan memberikan masukan kepada ahli waris yang baik dan positif dan tentunya sebagai ahli waris yang saat ini kami tangani tidak akan menguasai hak suatu tanah yang ada hak orang lain didalamnya, apalagi klien kami pernah mengutarakan hal tersebut jauh jauh hari.

“Kami akan serahkan tanah yang merupakan hak Masjid untuk sarana ibadah masyarakat, lagian jika memang itu hak mereka (warga Masjid Agung) mengapa harus mempertahankan yang bukan hak kita” pungkasnya ahli waris giok melalui kuasa hukumnya.

Previous Post

Pemdes Pasirkadu Realisasikan Insentif LKD ADD Tahap I 2024

Next Post

Pengguna Jalan Keluhkan Material Galian C Yang Berceceran Sehingga Menjadi Ancaman Keselamatan Bagi Pengendara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pengguna Jalan Keluhkan Material Galian C Yang Berceceran Sehingga Menjadi Ancaman Keselamatan Bagi Pengendara

Pengguna Jalan Keluhkan Material Galian C Yang Berceceran Sehingga Menjadi Ancaman Keselamatan Bagi Pengendara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP