Pandeglang – TARGETINDO.COM – Rapat Koordinasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan Sukaresmi, selain dihadiri Plt Camat Sukaresmi, Supratman, S.Pd, Kapolsek Patia, AKP Dodin Awaludin, SH pun turut hadir sebagai Narasumber
Dodin, sapaan akrab Kapolsek Patia – Sukaresmi tersebut, dalam sambutan nya di hadapan para peserta Rakor, mempertegas dan mengingatkan kepada para kepala desa agar menyampaikan arahan dan intruksi dari Kapolda Banten terkait kenakalan remaja, baik itu dalam penyalahgunaan Narkoba dan terjadinya aksi balap liar hingga tawuran di kalangan masyarakat yang ada di wilayah nya masing-masing
Bahkan, AKP Dodin Awaludin, SH, Kapolsek Patia Sukaresmi tersebut menegaskan, jika pihaknya, dari Polsek Patia menemukan dan mendapatkan apa yang menjadi himbauan dari aparat penegak hukum, dirinya beserta jajaran tidak akan ada toleransi dan obrolan kesana kemari atau istilah negosiasi dengan pihak maupun dirinya, tetapi akan ditindak tegas
Himbauan yang disampaikan Kapolsek Patia tersebut, diamini Aktivis Peduli Sosial Provinsi Banten, TB Auzani, bahwa dirinya mendukung atas apa yang sudah menjadi himbauan aparat penegak hukum untuk kalangan masyarakar, bahkan TB (sapaan akrab) meminta kepada para kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat di wilayah nya masing-masing agar turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat
“Kami Apresiasi Pihak Kepolisian, apalagi kami pun sering menemukan yang diduga dari kalangan remaja yang bisa dikategorikan menjadi kategori kenakalan remaja apalagi dikalangan pelajar, terutama sering terjadinya aksi balapan liar disepanjang jalan Sidamukti – Labuan, serta Jalan provinsi Perdana – Munjul di Km 8” tegas pria berbadan kecil tersebut
Bukan hanya itu saja, Auzani pun meminta kepada para kepala sekolah, ditingkatan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas yang ada di wilayah Kecamatan Sukaresmi khususnya, umumnya di Kabupaten Pandeglang, agar memberikan pengarahan baik hukum, sosial dan agama kepada anak didiknya
Lebih lanjut, Auzani meminta agar para Kepala Desa yang ada di sekitar wilayah Hukum Polsek Patia Khususnya untuk segera membuat Himbauan terkait Larangan untuk warga nya dalam melakukan aktivitas yang melanggar undang-undan dan Hukum yang berlaku


