Pandeglang – TARGETINDO.COM – Rapat pleno terbuka sekaligus Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024 digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten
Pada kegiatan tersebut, selain dihadiri seluruh Komisioner PPK Kecamatan Sukaresmi, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 10 Desa se Kecamatan, hadir juga Liaison Officer (LO) dari pasangan bakal calon perseorangan, Komisioner Bawaslu Kecamatan Sukaresmi serta hadir pula Forkompimcam Kecamatan Sukaresmi, dalam hal ini dihadiri langsung, Plt Camat, Usep Sudarmana, S.STP, Kapolsek Patia – Sukaresmi, AKP Dodin Awaludin, SH, Danramil 0117/Panimbang, Lettu CZI Abdul Syukur
Kegiatan tersebut pun berjana lancar dan penuh keseriusan dalam hal mendengarkan pemaparan dari para PPS yang menyampaikan hasil dari kegiatan Verfak beberapa waktu lalu
Sebagaimana yang disampaikan salah satu anggota PPS yang namanya enggan disebutkan, bahwa kegiatan tersebut sempat terjadi mundur waktu pelaksanaan nya, karena dilaksanakan di Kantor Pemerintah Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi, yang mana pada waktu jam pagi, kurang lebih dari jam 08:00 s/d jam 12:35 WIB Aula kantor desa dipakai pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan pangan berupa Beras
“Lambat, soalnya tadi pagi, aula nya dipakai oleh Pemdes Cibungur dulu pembagian Bansos, jadi kita kegiatan nya dimulai siang” ujar pria berpeci hitam tersebut
Sementara itu, Andi, salah satu komisioner PPK Kecamatan Sukaresmi, menyampaikN terimakasih atas kinerja teman-teman PPS selama kegiatan Verifikasi Faktual berjalan sesuai rencana, dirinya pun menyampaikan terimakasih kepada Panwaslu Kecamatan yang sudah bersinergi dalam pelaksanaan tersebut
Selain itu juga, Andi menyampaikan terimakasih kepada Forkompimcam Sukaresmi yang telah memenuhi undangan, ini menandakan bahwa sinergitas yang dilakukan para penyelenggara dengan unsur pemerintah di wilayah Kecamatan Sukaresmi terjalin dengan baik


